Board Of Scholors

Our Scholar Whose Knowledge Is Useful For Others

No Hadist 5191

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كُنْتُ قَائِمًا عَلَى الْحَيِّ أَسْقِيهِمْ عُمُومَتِي وَأَنَا أَصْغَرُهُمْ الْفَضِيخَ فَقِيلَ حُرِّمَتْ الْخَمْرُ فَقَالَ اكْفِئْهَا فَكَفَأْنَا قُلْتُ لِأَنَسٍ مَا شَرَابُهُمْ قَالَ رُطَبٌ وَبُسْرٌ فَقَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ أَنَسٍ وَكَانَتْ خَمْرَهُمْ فَلَمْ يُنْكِرْ أَنَسٌ وَحَدَّثَنِي بَعْضُ أَصْحَابِي أَنَّهُ سَمِعَ أَنَسًا يَقُولُ كَانَتْ خَمْرَهُمْ يَوْمَئِذٍ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahnya] dia berkata; saya mendengar [Anas] radliallahu 'anhu berkata; aku pernah menjadi pelayan di suatu daerah yang bertugas menuangkan minuman al fadlih (minuman keras yang terbuat dari kurma) kepada para pamanku, sedangkan aku adalah orang yang paling muda di antara mereka, tiba-tiba di beritahukan bahwa khamr telah di haramkan, maka dia (salah seorang pamanku) berkata; "Tumpahkanlah ia." Aku pun langsung menumpahkannya, " aku bertanya kepada Anas; "Apakah minuman mereka saat itu?" dia menjawab; "yaitu minuman (keras) yang terbuat dari ruthab (kurma basah) dan busr (kurma muda)." Abu Bakar bin Anas berkata; "Itulah khamr mereka saat itu, dan Anas tidak mengingkarinya." Dan sebagian dari sahabatku juga pernah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah mendengar Anas berkata; "Dan saat itu khamr mereka terbuat dari jenis itu." (HR.shahih_bukhari : 5191)
No Hadist 5192

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ فَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atha'] bahwa dia mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila hari mulai malam atau malam telah tiba, maka tahanlah anak-anak kalian, karena saat itu syetan berkeliaran, apabila malam sudah mulai larut maka lepaskanlah mereka dan tutuplah pintu-pintu rumah kalian dan sebutlah nama Allah, karena syetan tidak mampu membuka pintu yang tertutup, dan tutuplah tempat air minum kalian sambil menyebut nama Allah dan tutup pula wadah-wadah kalian sambil menyebut nama Allah walaupun hanya dengan sesuatu yang dapat menutupinya dan matikanlah lampu-lampu kalian." (HR.shahih_bukhari : 5192)
No Hadist 5193

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَطْفِئُوا الْمَصَابِيحَ إِذَا رَقَدْتُمْ وَغَلِّقُوا الْأَبْوَابَ وَأَوْكُوا الْأَسْقِيَةَ وَخَمِّرُوا الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَلَوْ بِعُودٍ تَعْرُضُهُ عَلَيْهِ

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari ['Atha`] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Matikanlah lampu-lampu kalian apabila kalian hendak tidur, dan tutuplah pintu rumah kalian, tutuplah wadah-wadah kalian serta tutup pula tempat makan dan tempat minum kalian -aku mengira beliau juga bersabda- walaupun hanya dengan sepotong kayu yang dapat menutupinya." (HR.shahih_bukhari : 5193)
No Hadist 5194

حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ اخْتِنَاثِ الْأَسْقِيَةِ يَعْنِي أَنْ تُكْسَرَ أَفْوَاهُهَا فَيُشْرَبَ مِنْهَا

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang meminum langsung dari mulut geribah (ngokop -jawa) yaitu dengan memecahkan sedikit mulut geribah lalu meminum langsung darinya." (HR.shahih_bukhari : 5194)
No Hadist 5195

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ اخْتِنَاثِ الْأَسْقِيَةِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ قَالَ مَعْمَرٌ أَوْ غَيْرُهُ هُوَ الشُّرْبُ مِنْ أَفْوَاهِهَا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqattil] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Abdullah] bahwa dia mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung dari geribah (tempat air minum)." Abdullah mengatakan; Ma'mar dan yang lain mengatakan yaitu minum air langsung dari mulut geribah." (HR.shahih_bukhari : 5195)
No Hadist 5196

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ قَالَ لَنَا عِكْرِمَةُ أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَشْيَاءَ قِصَارٍ حَدَّثَنَا بِهَا أَبُو هُرَيْرَةَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الشُّرْبِ مِنْ فَمِ الْقِرْبَةِ أَوْ السِّقَاءِ وَأَنْ يَمْنَعَ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَهُ فِي دَارِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ayyub], [Ikrimah] pernah berkata kepada kami; "Maukah aku beritahukan kepada kalian sesuatu yang singkat yang pernah diceritakan oleh [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang minum langsung dari mulut geribah atau tempat air minum dan hendaklah seseorang melarang tetangganya menyandarkan kayu di rumahnya." (HR.shahih_bukhari : 5196)
No Hadist 5197

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُشْرَبَ مِنْ فِي السِّقَاءِ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang minum langsung dari mulut geribah." (HR.shahih_bukhari : 5197)
No Hadist 5198

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الشُّرْبِ مِنْ فِي السِّقَاءِ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang minum langsung dari mulut geribah." (HR.shahih_bukhari : 5198)
No Hadist 5199

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ وَإِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَمْسَحْ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَإِذَا تَمَسَّحَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian minum, maka janganlah bernafas di tempat air minum tersebut, dan apabila salah seorang dari kalian kencing maka janganlah menyentuh kemaluannya dengan tangan kanan, namun apabila salah seorang dari kalian harus menyentuhnya, hendaknya tidak menyentuh dengan tangan kanannya." (HR.shahih_bukhari : 5199)
No Hadist 5200

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ وَأَبُو نُعَيْمٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَزْرَةُ بْنُ ثَابِتٍ قَالَ أَخْبَرَنِي ثُمَامَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ أَنَسٌ يَتَنَفَّسُ فِي الْإِنَاءِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا وَزَعَمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَنَفَّسُ ثَلَاثًا

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dan [Abu Nu'aim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Azrah bin Tsabit] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Tsumamah bin Abdullah] dia berkata; bahwa [Anas] biasa bernafas dalam tempat air minum sebanyak dua kali atau tiga kali, dan dia mengira bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga bernafas tiga kali (ketika minum)." (HR.shahih_bukhari : 5200)