أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ مُرَّةَ قَالَ سَمِعْتُ زَاذَانَ قَالَ سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ
قُلْتُ حَدِّثْنِي بِشَيْءٍ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْأَوْعِيَةِ وَفَسِّرْهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْحَنْتَمِ وَهُوَ الَّذِي تُسَمُّونَهُ أَنْتُمْ الْجَرَّةَ وَنَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَهُوَ الَّذِي تُسَمُّونَهُ أَنْتُمْ الْقَرْعَ وَنَهَى عَنْ النَّقِيرِ وَهِيَ النَّخْلَةُ يَنْقُرُونَهَا وَنَهَى عَنْ الْمُزَفَّتِ وَهُوَ الْمُقَيَّرُ
Telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Yazid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bahz bin Asad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Murrah] ia berkata; Aku mendengar [Zadzan] berkata; Aku bertanya [Abdullah bin Umar], aku katakan, "Ceritakan dan jelaskanlah kepadaku tentang sesuatu yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai perkakas?! Abdullah bin Umar menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al hantam, yakni wadah yang kalian sebut dengan Al Jarrah (guci dari tembikar); melarang Ad Duba, yakni wadah yang kalian sebut dengan Al Qar'u (wadah dari buah labu); melarang An Naqir, yaitu batang kurma yang biasa kalian lubangi bagian tengahnya. Dan beliau juga melarang dari Al Muzaffat, yakni Al Muqayyar (bejana yang dibuat dicat dengan ter)." ( HR.Sunan Nasa i :
5551 )