أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ قُدَامَةَ الْعَامِرِيِّ أَنَّ جَسْرَةَ بِنْتَ دَجَاجَةَ الْعَامِرِيَّةَ حَدَّثَتْهُ قَالَتْ سَمِعْتُ عَائِشَةَ
سَأَلَهَا أُنَاسٌ كُلُّهُمْ يَسْأَلُ عَنْ النَّبِيذِ يَقُولُ نَنْبِذُ التَّمْرَ غُدْوَةً وَنَشْرَبُهُ عَشِيًّا وَنَنْبِذُهُ عَشِيًّا وَنَشْرَبُهُ غُدْوَةً قَالَتْ لَا أُحِلُّ مُسْكِرًا وَإِنْ كَانَ خُبْزًا وَإِنْ كَانَتْ مَاءً قَالَتْهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Qudamah Al 'Amiri] bahwa [Jasrah binti Dajajah Al 'Amiri] menceritakan kepadanya, ia berkata, "Aku mendengar ['Aisyah] ditanya oleh orang banyak, mereka semua bertanya kepadanya tentang perasan nabidz. Mereka berkata, "Kami membuat perasan kurma pada waktu pagi lalu meminumnya di waktu sore, dan membuat perasan di waktu sore lalu meminumnya di waktu pagi?" 'Aisyah menjawab, 'Aku tidak berani menghalalkan sesuatu yang memabukkan meskipun itu roti, meskipun itu air.' Ia ulangi hal itu hadis hingga tiga kali." ( HR.Sunan Nasa i :
5585 )