أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
اجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ إِنَّهُ كَانَ رَجُلٌ مِمَّنْ خَلَا قَبْلَكُمْ تَعَبَّدَ فَعَلِقَتْهُ امْرَأَةٌ غَوِيَّةٌ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ جَارِيَتَهَا فَقَالَتْ لَهُ إِنَّا نَدْعُوكَ لِلشَّهَادَةِ فَانْطَلَقَ مَعَ جَارِيَتِهَا فَطَفِقَتْ كُلَّمَا دَخَلَ بَابًا أَغْلَقَتْهُ دُونَهُ حَتَّى أَفْضَى إِلَى امْرَأَةٍ وَضِيئَةٍ عِنْدَهَا غُلَامٌ وَبَاطِيَةُ خَمْرٍ فَقَالَتْ إِنِّي وَاللَّهِ مَا دَعَوْتُكَ لِلشَّهَادَةِ وَلَكِنْ دَعَوْتُكَ لِتَقَعَ عَلَيَّ أَوْ تَشْرَبَ مِنْ هَذِهِ الْخَمْرَةِ كَأْسًا أَوْ تَقْتُلَ هَذَا الْغُلَامَ قَالَ فَاسْقِينِي مِنْ هَذَا الْخَمْرِ كَأْسًا فَسَقَتْهُ كَأْسًا قَالَ زِيدُونِي فَلَمْ يَرِمْ حَتَّى وَقَعَ عَلَيْهَا وَقَتَلَ النَّفْسَ فَاجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا وَاللَّهِ لَا يَجْتَمِعُ الْإِيمَانُ وَإِدْمَانُ الْخَمْرِ إِلَّا لَيُوشِكُ أَنْ يُخْرِجَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ الْمُبَارَكِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّ أَبَاهُ قَالَ سَمِعْتُ عُثْمَانَ يَقُولُ اجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ فَإِنَّهُ كَانَ رَجُلٌ مِمَّنْ خَلَا قَبْلَكُمْ يَتَعَبَّدُ وَيَعْتَزِلُ النَّاسَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ قَالَ فَاجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهُ وَاللَّهِ لَا يَجْتَمِعُ وَالْإِيمَانُ أَبَدًا إِلَّا يُوشِكَ أَحَدُهُمَا أَنْ يُخْرِجَ صَاحِبَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin 'Abdurrahman bin Al Harits] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku mendengar [Utsman? radliallahu 'anhu] berkata, "Jauhilah oleh kalian minum khamer sebab ia adalah pangkal semua dosa. Ada seorang laki-laki sebelum kalian yang taat beribadah disukai oleh seorang wanita pelacur. Wanita itu lalu mengutus budak wanitanya agar mengatakan, 'Sesungguhnya aku memanggilmu untuk bersaksi.' Maka berangkatlah laki-laki itu bersama budak wanita tersebut, sementara ia sendiri bersiap-siap hingga ketika laki-laki itu masuk ia mengunci pintu rumah tanpa ada orang selain dia. Sehingga laki-laki itu berhadapan dengan seorang wanita cantik yang di sisinya terdapat seorang anak kecil dan botol khamer. Wanita itu lantas berkata, "Demi Allah, aku memanggilmu bukan untuk bersaksi, tetapi aku memanggilmu untuk bersetubuh denganku, atau meneguk segelas khamer, atau membunuh anak kecil ini!" laki-laki itu berkata, "Berikan saja aku segelas khamer." Maka wanita itu memberikan satu gelas khamer kepadanya. Laki-laki itu lalu berkata, "Tambahkanlah untukku." Laki-laki itu tetap saja minum hingga ia menzinai wanita itu dan membunuh seorang jiwa (anak kecil). Maka jauhilah minum khamer, karena -demi Allah- tidak akan pernah berkumpul antara iman dan kebiasaan minum khamer kecuali salah satunya akan mengeluarkan yang lain." Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] -yaitu Ibnul Mubarak- dari [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakr bin 'Abdurrahman bin Al Harits] bahwa [Bapaknya] berkata; aku mendengar [Utsman] berkata, "Jauhilah oleh kalian minum khamer sebab ia adalah pangkal semua dosa. Pernah ada seorang laki-laki yang menyepi dari kehidupan manusia untuk beribadah....lalu ia menyebutkan sebagaimana dalam hadis. Ia berkata, "Jauhilah oleh kalian minum khamer, karena -demi Allah- selamanya tidak akan berkumpul antara iman dan kebiasaan minum khamer kecuali salah satunya akan mengeluarkan yang lain." ( HR.Sunan Nasa i :
5572 )