حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ خُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ
أَنَّ رَجُلًا ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَنِي قَالَ إِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ وَإِنْ شِئْتَ صَبَرْتَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ قَالَ فَادْعُهْ قَالَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى لِيَ اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ مِنْ حَدِيثِ أَبِي جَعْفَرٍ وَهُوَ الْخَطْمِيُّ وَعُثْمَانُ بْنُ حُنَيْفٍ هُوَ أَخُو سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ja'far] dari ['Umarah bin Khuzaimah bin Tsabit] dari [Utsman bin Hunaif] bahwa seorang laki-laki yang buta matanya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Berdo`alah kepada Allah agar menyembuhkanku." beliau bersabda: "jika kamu berkehendak maka saya akan mendo'akanmu, dan jika kamu berkehendak maka bersabarlah, karena hal itu lebih baik bagimu." laki-laki tersebut berkata; "berdo`alah (kepada Allah untukku)." Utsman bin Hunaif berkata; "Lalu beliau ia memerintahkannya untuk berwudhu, kemudian ia pun membaguskan wudhunya dan berdo'a dengan do'a berikut ini, "Ya Allah! Aku memohon kepada-Mu, menghadap kepada-Mu dengan (syafa'at) nabi-Mu Muhammad, nabi yang diutus dengan membawa rahmat." (laki-laki itu berkata); "Aku telah memohon syafa'atmu kepada Rab-ku untuk memenuhi kebutuhanku." (Sabda beliau): "Ya Allah! Terimalah syafa'atnya untukku." Abu Isa berkata; "Hadis ini derajatnya hadis hasan shahih gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini, yaitu dari hadis Abu Ja'far Al Khathmi, sedangkan Utsman bin Hunaif adalah saudara laki-lakinya Sahl bin Hunaif." ( HR.Sunan Tirmidzi :
3502 )