حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّ رَجُلًا أَتَى أَبَا بَكْرٍ فَقَالَ رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ كَأَنِّي أَبُولُ دَمًا قَالَ تَأْتِي امْرَأَتَكَ وَهِيَ حَائِضٌ قَالَ نَعَمْ قَالَ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَعُدْ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah]: Ada seorang laki-laki datang menemui [Abu Bakar], ia berkata: "Aku bermimpi seakan-akan aku kencing berupa darah", ia bertanya: "Apakah kamu menggauli isterimu saat ia tengah haid?", ia menjawab: "Ya, benar", ia berkata: "Takutlah kamu kepada Allah subhanallahu wa ta'ala, dan jangan kamu ulangi." ( HR.Sunan Darimi :
1082 )