أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ مُحَيْرِيزٍ الْقُرَشِيَّ ثُمَّ الْجُمَحِيَّ أَخْبَرَهُ وَكَانَ يَسْكُنُ بِالشَّامِ وَكَانَ أَدْرَكَ مُعَاوِيَةَ أَنَّ الْمُخْدَجِيَّ رَجُلٌ مِنْ بَنِي كِنَانَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ الشَّامِ وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ يُكْنَى أَبَا مُحَمَّدٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ الْوِتْرَ وَاجِبٌ فَرَاحَ الْمُخْدَجِيُّ إِلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ عُبَادَةُ كَذَبَ أَبُو مُحَمَّدٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ مَنْ أَتَى بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْ حَقِّهِنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ جَاءَ وَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] bahwa [Muhammad bin Yahya bin Habban] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Muhairiz Al Qurasyi Al Jumahi] -ia tinggal di Syam dan pernah bertemu dengan Mu'awiyah- mengabarkan kepadanya, bahwa [Al Mukhdaji] seorang laki-laki dari Bani Kinanah, mengabarkan kepadanya bahwa seorang laki-laki dari penduduk Syam yang biasa dipanggil Abu Muhammad, dan ia adalah seorang sahabat, telah mengabarkan kepadanya bahwa shalat witir adalah wajib. Kemudian Al Mukhdaji pergi menemui 'Ubadah bin Ash Shamit dan menyebutkan hal tersebut kepadanya, ['Ubadah] lantas berkata, "Abu Muhammad telah berdusta, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima shalat yang telah Allah wajibkan atas para hamba, barangsiapa melakukannya dan tidak menyia-nyiakan haknya sedikitpun karena sikap meremehkan terhadap haknya, maka baginya janji di sisi Allah untuk memasukkannya ke dalam Surga. Dan barangsiapa tidak melakukannya maka ia datang tidak memiliki janji di sisi Allah, apabila Allah menghendaki maka Dia akan menyiksanya dan apabila Allah menghendaki maka Dia akan memasukkannya ke dalam Surga." ( HR.Sunan Darimi :
1531 )