أَخْبَرَنَا الْحَكَمُ بْنُ نَافِعٍ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ بَلَغَنَا أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ الْأَنْصَارِيَّ كَانَ يَقُولُ إِذَا سُئِلَ عَنْ الْأَمْرِ أَكَانَ هَذَا فَإِنْ قَالُوا نَعَمْ قَدْ كَانَ حَدَّثَ فِيهِ بِالَّذِي يَعْلَمُ وَالَّذِي يَرَى وَإِنْ قَالُوا لَمْ يَكُنْ قَالَ فَذَرُوهُ حَتَّى يَكُونَ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hakam bin Nafi'] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] ia berkata: " [Telah sampai berita] kepada kami bahwa [Zaid bin Tsabit Al `Anshari] radliallahu 'anhu, apabila ia ditanya sesuatu selalu berkata: ' Apakah hal ini sudah terjadi? ', apabila mereka menjawab: 'Ya', sungguh ia menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang ia ketahui, tetapi jika mereka menjawab: 'belum terjadi', maka ia pasti mengatakan: 'tunggulah sampai benar-benar terjadi'". ( HR.Sunan Darimi :
122 )