أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ هِلَالٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ أَنَّهُ قَالَ يَقْطَعُ صَلَاةَ الرَّجُلِ إِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْهِ كَآخِرَةِ الرَّحْلِ الْحِمَارُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ وَالْمَرْأَةُ قَالَ قُلْتُ فَمَا بَالُ الْأَسْوَدِ مِنْ الْأَحْمَرِ مِنْ الْأَصْفَرِ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ الْأَسْوَدُ شَيْطَانٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid] dan [Hajjaj] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Humaid bin Hilal] ia berkata, saya mendengar [Abdullah bin Ash Shamit] dari [Abu Dzar] bahwa ia berkata, "Shalat seorang laki-laki bisa terputus (batal) oleh keledai, anjing hitam dan wanita jika antara dirinya dengan arah depannya tidak ada (pembatas) seperti bagian belakang pelana." Abdullah berkata, "Aku bertanya, "Apa bedanya antara hitam dan merah serta kuning?" Abu Dzar menjawab, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang engkau tanyakan kepadaku, kemudian beliau menjawab: "Anjing hitam adalah setan." ( HR.Sunan Darimi :
1378 )