حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ أَنَّ عُرْوَةَ قَالَ فِي الرَّجُلِ يُعْطِي الرَّجُلَ الْعَطَاءَ فَيَقُولُ هُوَ لَكَ فَإِذَا مُتَّ فَلِفُلَانٍ فَإِذَا مَاتَ فُلَانٌ فَلِفُلَانٍ وَإِذَا مَاتَ فُلَانٌ فَمَرْجِعُهُ إِلَيَّ قَالَ يُمْضَى كَمَا قَالَ وَإِنْ كَانُوا مِائَةً
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] ia berkata tentang seorang laki-laki yang memberikan kepada orang lain suatu pemberian, ia katakan, "Itu untukmu, jika engkau meninggal maka ia untuk Fulan dan jika Fulan tersebut meninggal maka untuk fulan, jika fulan itu juga meninggal maka ia kembali kepadaku." [Urwah] berkata, "Berlaku seperti apa yang ia katakan, sekalipun jumlah mereka seratus orang." ( HR.Sunan Darimi :
3134 )