حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ قَتَادَةُ أَخْبَرَنِي قَالَ سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّ رَجُلًا عَضَّ يَدَ رَجُلٍ قَالَ فَنَزَعَ يَدَهُ فَوَقَعَتْ ثَنِيَّتَاهُ فَاخْتَصَمُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَعَضُّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ كَمَا يَعَضُّ الْفَحْلُ لَا دِيَةَ لَكَ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. - [Qatadah] mengatakan; telah mengabarkan kepadaku- ia berkata; aku mendengar [Zurarah bin Aufa] dari ['Imran bin Hushain] bahwa seorang laki-laki menggigit tangan laki-laki lain, kemudian laki-laki tersebut menarik tangannya hingga dua gigi seri (orang yang menggigit) tanggal, mereka akhirnya mempermasalahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Salah seorang diantara kalian menggigit saudaranya seperti kuda pejantan menggigit, engkau tidak mendapatkan diyat." ( HR.Sunan Darimi :
2270 )