أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ قَالَ سُفْيَانُ بَلَغَنِي عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ أَدْنَى الْحَيْضِ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ سُئِلَ عَبْدُ اللَّهِ الدَّارِمِيُّ تَأْخُذُ بِهَذَا قَالَ نَعَمْ إِذَا كَانَ عَادَتَهَا وَسَأَلْتُهُ أَيْضًا عَنْ هَذَا قَالَ أَقَلُّ الْحَيْضِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ وَأَكْثَرُهُ خَمْسَ عَشْرَةَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] ia berkata: [Sufyan] berkata: [Telah sampai berita kepadaku] dari [Anas] radliallahu 'anhu Bahwa ia berkata: "(Masa) haid tercepat adalah tiga hari", Abdullah Ad Darimi pernah ditanya: 'Apakah kamu mengambil pendapat ini? ', ia menjawab: 'Ya, jika hal itu kebiasaannya', dan aku pernah bertanya kepadanya juga tentang hal ini, ia menjawab: '(masa) haid paling sedikit adalah sehari semalam dan paling lama adalah lima belas hari' ". ( HR.Sunan Darimi :
831 )