أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ هُوَ ابْنُ الْحَارِثِ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ هِلَالٍ عَنْ أَبِي يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ بَلَغَنِي أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الرَّجُلِ جَالِسًا نِصْفُ الصَّلَاةِ قَالَ فَدَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يُصَلِّي جَالِسًا فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ بَلَغَنِي أَنَّكَ قُلْتَ صَلَاةُ الرَّجُلِ جَالِسًا نِصْفُ الصَّلَاةِ وَأَنْتَ تُصَلِّي جَالِسًا قَالَ أَجَلْ وَلَكِنِّي لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Ja'far] -yaitu Ibnu Al Harits- dari [Manshur] dari [Hilal] dari [Abu Yahya] dari [Abdullah bin 'Amru] ia berkata, "Telah sampai kepadaku berita bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seorang laki-laki dengan duduk pahalanya setengah shalat." Abdullah berkata, "Kemudian aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sementara beliau shalat dalam keadaan duduk. Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah! Telah sampai kabar kepadaku bahwa tuan mengatakan, 'Shalat seorang laki-laki dengan duduk pahalanya setengah shalat', tetapi kenapa tuan sendiri shalat dengan duduk. Beliau lalu menjawab: "Benar, tetapi aku tidak seperti salah seorang diantara kalian." ( HR.Sunan Darimi :
1349 )