Board Of Scholors

Our Scholar Whose Knowledge Is Useful For Others

No Hadist 101

Bab Kitab Mukaddimah

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ خَالِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ وَحُذَيْفَةَ أَنَّهُمَا كَانَا جَالِسَيْنِ فَجَاءَ رَجُلٌ فَسَأَلَهُمَا عَنْ شَيْءٍ فَقَالَ ابْنُ مَسْعُودٍ لِحُذَيْفَةَ لِأَيِّ شَيْءٍ تَرَى يَسْأَلُونِي عَنْ هَذَا قَالَ يَعْلَمُونَهُ ثُمَّ يَتْرُكُونَهُ فَأَقْبَلَ إِلَيْهِ ابْنُ مَسْعُودٍ فَقَالَ مَا سَأَلْتُمُونَا عَنْ شَيْءٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى نَعْلَمُهُ أَخْبَرْنَاكُمْ بِهِ أَوْ سُنَّةٍ مِنْ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرْنَاكُمْ بِهِ وَلَا طَاقَةَ لَنَا بِمَا أَحْدَثْتُمْ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] dari [Khalid bin Abdullah] dari ['Atho`] dari ['Amir] dari [Ibnu Mas'ud] dan [Hudzaifah], keduanya duduk-duduk lantas seseorang mendatangi keduanya dan bertanya sesuatu. Bertanyalah Ibnu mas'ud kepada Khudzaifah; "Menurutmu, untuk tujuan apa mereka bertanya tentang hal ini?" Ia menjawab: Mereka mengetahui tetapi kemudian mereka meninggalkannya. Setelah itu Ibnu Mas'ud menemuinya dan berkata: " Apa saja yang kalian tanyakan kepada kami tentang sesuatu (perkara) yang ada dalam kitab Allah dan sunnah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tahu, niscaya kami kabarkan kepada kalian, tetapi tidak ada kemampuan bagi kami atas apa saja yang kalian ada-adakan (perbuatan bid`ah) ". ( HR.Sunan Darimi : 101 )
No Hadist 102

Bab Kitab Mukaddimah

أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنْ النَّزَّالِ بْنِ سَبْرَةَ قَالَ مَا خَطَبَ عَبْدُ اللَّهِ خُطْبَةً بِالْكُوفَةِ إِلَّا شَهِدْتُهَا فَسَمِعْتُهُ يَوْمًا وَسُئِلَ عَنْ رَجُلٍ يُطَلِّقُ امْرَأَتَهُ ثَمَانِيَةً وَأَشْبَاهِ ذَلِكَ قَالَ هُوَ كَمَا قَالَ ثُمَّ قَالَ إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ كِتَابَهُ وَبَيَّنَ بَيَانَهُ فَمَنْ أَتَى الْأَمْرَ مِنْ قِبَلِ وَجْهِهِ فَقَدْ بُيِّنَ لَهُ وَمَنْ خَالَفَ فَوَاللَّهِ مَا نُطِيقُ خِلَافَكُمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [An Nazzal bin Sabrah] ia berkata: Tidaklah [Abdullah] menyampaikan satu khutbah pun di kota Kufah melainkan aku menghadirinya. Suatu hari aku pernah mendengar (ia berhutbah) dan ia ditanya tentang seseorang yang menthalaq (mencerai) isterinya sebanyak delapan kali atau yang seperti itu, maka ia menjawab: "Telah jatuh apa yang ia katakan", lalu ia berkata: "Allah telah menurunkan kitab-Nya dan memberikan penjelasan tentangnya, barang siapa yang melakukan suatu hal yang sesuai dengan yang (datang) dari-Nya, sungguh itu telah dijelaskan kepadanya, tetapi barang siapa yang menyalahi, demi Allah kami tidak mampu melayani tindakan salah kalian". ( HR.Sunan Darimi : 102 )
No Hadist 103

Bab Kitab Mukaddimah

أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مَيْسَرَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّزَّالَ بْنَ سَبْرَةَ قَالَ شَهِدْتُ عَبْدَ اللَّهِ وَأَتَاهُ رَجُلٌ وَامْرَأَةٌ فِي تَحْرِيمٍ فَقَالَ إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَيَّنَ فَمَنْ أَتَى الْأَمْرَ مِنْ قِبَلِ وَجْهِهِ فَقَدْ بُيِّنَ وَمَنْ خَالَفَ فَوَاللَّهِ مَا نُطِيقُ خِلَافَكُمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalitsi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: telah mengabarkan kepada kepadaku [Abdul Malik bin maisarah] ia berkata: aku mendengar [An Nazzal bin Sabrah] berkata: Aku pernah menyaksikan [Abdullah] ketika seorang lelaki dan wanita mendatanginya (untuk menanyakan) hal tentang pengharaman hubungan keduanya, maka ia menjawab: " Allah telah menurunkan kitab-Nya, barang siapa yang melakukan suatu hal yang sesuai dengan syareat-Nya, sungguh itu telah dijelaskan baginya, tetapi barang siapa yang menyalahi, demi Allah kami tidak mampu menanggung beban penyelewengan kalian". ( HR.Sunan Darimi : 103 )
No Hadist 104

Bab Kitab Mukaddimah

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا حَفْصٌ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ أَنَّهُ كَانَ لَا يَقُولُ بِرَأْيِهِ إِلَّا شَيْئًا سَمِعَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [`Asy'ats] dari [Ibnu Sirin]: "Bahwasanya ia tidak pernah berkata dengan pendapatnya kecuali sesuatu yang pernah ia dengar". ( HR.Sunan Darimi : 104 )
No Hadist 105

Bab Kitab Mukaddimah

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَثَّامٌ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ مَا سَمِعْتُ إِبْرَاهِيمَ يَقُولُ بِرَأْيِهِ فِي شَيْءٍ قَطُّ
Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami ['Atstsam] dari [Al A'masy] ia berkata: " Aku sama sekali tidak pernah mendengar [Ibrahim] menjawab suatu hal dengan akalnya semata". ( HR.Sunan Darimi : 105 )
No Hadist 106

Bab Kitab Mukaddimah

أَخْبَرَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ مَا قُلْتُ بِرَأْيِي مُنْذُ ثَلَاثُونَ سَنَةً قَالَ أَبُو هِلَالٍ مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً
Telah mengabarkan kepada kami [Abu An Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] ia berkata: " Aku tidak pernah berpendapat dengan pendapatku semata sejak tiga puluh tahun yang lalu. [Abu Hilal] berkata: "Bahkan sejak empat puluh tahun". ( HR.Sunan Darimi : 106 )
No Hadist 107

Bab Kitab Mukaddimah

حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ مَالِكٍ حَدَّثَنَا حَكَّامُ بْنُ سَلْمٍ عَنْ أَبِي خَيْثَمَةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ قَالَ سُئِلَ عَطَاءٌ عَنْ شَيْءٍ قَالَ لَا أَدْرِي قَالَ قِيلَ لَهُ أَلَا تَقُولُ فِيهَا بِرَأْيِكَ قَالَ إِنِّي أَسْتَحْيِي مِنْ اللَّهِ أَنْ يُدَانَ فِي الْأَرْضِ بِرَأْيِي
Telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Malik] telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dari [Abu Khaitsamah] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] ia berkata: ['Atho`] ditanya tentang suatu hal, lalu ia menjawab: 'Aku tidak tahu' kemudian seseorang berkata: 'mengapa kamu tidak jawab hal tersebut dengan pendapatmu (saja)? ', ia menjawab: ' Aku malu kepada Allah untuk menjadikan pendapatku sebagai pedoman di muka bumi'.". ( HR.Sunan Darimi : 107 )
No Hadist 108

Bab Kitab Mukaddimah

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبَانَ أَخْبَرَنِي حَاتِمٌ هُوَ ابْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ عِيسَى عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ جَاءَهُ رَجُلٌ يَسْأَلُهُ عَنْ شَيْءٍ فَقَالَ كَانَ ابْنُ مَسْعُودٍ يَقُولُ فِيهِ كَذَا وَكَذَا قَالَ أَخْبِرْنِي أَنْتَ بِرَأْيِكَ فَقَالَ أَلَا تَعْجَبُونَ مِنْ هَذَا أَخْبَرْتُهُ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ وَيَسْأَلُنِي عَنْ رَأْيِي وَدِينِي عِنْدِي آثَرُ مِنْ ذَلِكَ وَاللَّهِ لَأَنْ أَتَعَنَّى بِعَنِيَّةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُخْبِرَكَ بِرَأْيِي
Telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Abaan] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Hatim Ibnu Ismail], dari [Isa] dari [As Sya'bi] ia berkata: "Seseorang mendatanginya dan menanyakan sesuatu, lalu ia berkata: Ibnu Mas'ud dalam masalah ini mengatakan demikian dan demikian, Ia berkata: 'Berilah penjelasan dengan pendapatmu', maka ia berkata: ' Apakah kalian tidak heran dengan kejadian ini?, aku sampaikan pendapat Ibnu Mas'ud tetapi ia malah minta (penjelasan) dari pendapatku. Padahal agamaku bagiku adalah atsar (pendapat sahabat). Demi Allah, aku ditempeli tahi dan kencing unta adalah lebih aku sukai daripada memberitakan kepadamu dengan pendapatku'". ( HR.Sunan Darimi : 108 )
No Hadist 109

Bab Kitab Mukaddimah

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبَانَ حَدَّثَنَا حَاتِمٌ هُوَ ابْنُ إِسْمَعِيلَ عَنْ عِيسَى عَنْ الشَّعْبِيِّ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْمُقَايَسَةَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَئِنْ أَخَذْتُمْ بِالْمُقَايَسَةِ لَتُحِلُّنَّ الْحَرَامَ وَلَتُحَرِّمُنَّ الْحَلَالَ وَلَكِنْ مَا بَلَغَكُمْ عَنْ مَنْ حَفِظَ مِنْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاعْمَلُوا بِهِ
Telah mengabarkan kepada kmi [Ismail bin Abaan] telah menceritakan kepada kami [Hatim] dari [Isa] dari [As Sya'bi] ia berkata: " Berhati-hatilah kalian melakukan qiyas dengan semata-mata mengandalkan otak (rasio) semata, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, jika kalian melakukannya maka kalian akan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, tetapi berita yang sampai kepada kalian dari para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang pandai agama, kerjakanlah". ( HR.Sunan Darimi : 109 )
No Hadist 110

Bab Kitab Mukaddimah

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ عَلْقَمَةَ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَقَالَ إِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ الْبَارِحَةَ ثَمَانِيًا قَالَ بِكَلَامٍ وَاحِدٍ قَالَ بِكَلَامٍ وَاحِدٍ قَالَ فَيُرِيدُونَ أَنْ يُبِينُوا مِنْكَ امْرَأَتَكَ قَالَ نَعَمْ قَالَ وَجَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ إِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ مِائَةَ طَلْقَةٍ قَالَ بِكَلَامٍ وَاحِدٍ قَالَ بِكَلَامٍ وَاحِدٍ قَالَ فَيُرِيدُونَ أَنْ يُبِينُوا مِنْكَ امْرَأَتَكَ قَالَ نَعَمْ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ مَنْ طَلَّقَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ فَقَدْ بَيَّنَ اللَّهُ الطَّلَاقَ وَمَنْ لَبَّسَ عَلَى نَفْسِهِ وَكَّلْنَا بِهِ لَبْسَهُ وَاللَّهِ لَا تُلَبِّسُونَ عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَنَتَحَمَّلُهُ نَحْنُ هُوَ كَمَا تَقُولُونَ
Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Alqamah] ia berkata: Seseorang menemui Abdullah, ia menyampaikan uneg-unegnya bahwa ia semalam telah menceraikan isterinya sebanyak delapan kali. Ia (Abdullah) bertanya: 'dengan satu ucapan? ', orang itu menjawab: 'dengan satu ucapan'. Abdullah bertanya: Terus mereka menginginkan agar kamu (menthalaq) ba`in isterimu'?, ia menjawab: 'Ya, benar'. Kemudian ('Alqamah) menceritakan lagi: " Dan juga pernah Abdullah didatangi seseorang dan menceritakan bahwa ia telah menceraikan isterinya seratus kali'. Abdullah bertanya: 'dengan satu ucapan? ', ia menjawab: 'ya, dengan satu ucapan'. Lalu Abdullah bertanya: 'terus mereka menginginkan agar kamu (menthalaq) ba`in isterimu? ', ia menjawab: 'ya, benar'. Maka [Abdullah] berkata: " Barang siapa yang menthalaq (isterinya) sesuai dengan cara yang telah Allah jelaskan, sungguh Allah telah menjelaskan thalaq. Sebaliknya barang siapa melakukan tindakan gegabah pada dirinya (tindakan ngawur yang tak ada keterangan), kami pasrahkan kengawuran atau gegabahannya kepadanya, demi Allah, Janganlah sekali-kali kalian melakukan tindakan gegabah diri kalian, sehingga kami merasa kepayahan sebagaimana uneg-uneg yang kalian sampaikan kepadaku ini'". ( HR.Sunan Darimi : 110 )