Board Of Scholors

Our Scholar Whose Knowledge Is Useful For Others

No Hadist 91

عن أنس - رضي الله عنه: أنَّ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - أخذ سيفًا يَومَ أُحُدٍ، فَقَالَ: «مَنْ يَأخُذُ مِنِّي هَذَا؟فَبَسطُوا أَيدِيَهُمْ كُلُّ إنسَانٍ مِنْهُمْ يقُولُ: أَنَا أَنَا. قَالَ: «فَمَنْ يَأخُذُهُ بحَقِّه؟» فَأَحْجَمَ القَومُ فَقَالَ أَبُو دُجَانَةَ - رضي الله عنه: أنا آخُذُهُ بِحَقِّهِ، فأخذه فَفَلقَ بِهِ هَامَ المُشْرِكِينَ. رواه مسلم. اسم أبي دجانةَ: سماك بن خَرَشة. قوله: «أحجَمَ القَومُ»: أي توقفوا. وَ «فَلَقَ بِهِ»: أي شق. «هَامَ المُشرِكينَ»: أي رُؤُوسَهم.

Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengambil pedangnya pada hari perang Uhud, kemudian bersabda: "Siapakah yang suka mengambil pedang ini daripadaku?" Orang-orang sama mengacungkan tangannya masing-masing, yakni setiap orang dari sahabat-sahabat itu berbuat demikian sambil berkata: "Saya, saya." Beliau berkata lagi: "Siapakah yang dapat mengambilnya dengan menunaikan haknya?" Orang-orang semuanya berdiam diri. Selanjutnya Abu Dujanah -namanya sendiri Simak bin Kharsah- berkata: "Saya dapat mengambil pedang itu dengan menunaikan haknya." Pedang itu lalu digunakan oleh Abu Dujanah untuk memenggal kepala-kepala kaum musyrikin." [Riwayat Muslim] (HR.Riyadhus Shalihin : 91)
No Hadist 92

عن الزبير بن عدي، قَالَ: أتينا أنسَ بن مالك - رضي الله عنه - فشكونا إِلَيْه مَا نلقى مِنَ الحَجَّاجِ. فَقَالَ: «اصْبرُوا؛ فَإنَّهُ لاَ يَأتِي زَمَانٌ إِلاَّ والَّذِي بَعدَهُ شَرٌّ مِنهُ حَتَّى تَلقَوا رَبَّكُمْ» سَمِعتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ - صلى الله عليه وسلم. رواه البخاري.

Dari Zubair bin 'adiy, katanya: "Kita semua mendatangi Anas bin Malik r.a., kemudian kita mengadukan padanya perihal apa yang kita temui dari perlakuan Hajjaj -seorang panglima dari dinasti Bani Umayyah dan ia adalah seorang zalim-, lalu Anas berkata: "Bersabarlah engkau sekalian, sebab sesungguhnya tidaklah datang sesuatu zaman melainkan apa yang sesudahnya itu tentu lebih buruk daripada zaman itu sendiri, demikian itu sehingga engkau sekalian menemui Tuhanmu. Ucapan semacam ini pernah saya dengar dari Nabimu sekalian s.a.w. [Riwayat Bukhari] (HR.Riyadhus Shalihin : 92)
No Hadist 93

عن أبي هريرة - رضي الله عنه: أن رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «بادِرُوا بِالأَعْمَالِ سَبْعًا، هَلْ تَنْتَظِرُونَ إلاَّ فَقرًا مُنسيًا ، أَوْ غِنىً مُطغِيًا، أَوْ مَرَضًا مُفسِدًا، أَوْ هَرَمًا مُفْندًا، أَوْ مَوتًا مُجْهزًا، أَوْ الدَّجَّالَ فَشَرُّ غَائِبٍ يُنْتَظَرُ، أَوْ السَّاعَةَ فالسَّاعَةُ أدهَى وَأَمَرُّ» رواه الترمذي، وَقالَ: «حديث حسن».

Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bersegeralah engkau sekalian melakukan amalan-amalan -yang baik- sebelum datangnya tujuh macam perkara. Apakah engkau sekalian menantikan -enggan melakukan dulu-, melainkan setelah tibanya kefakiran yang melalaikan, atau tibanya kekayaan yang menyebabkan kecurangan, atau tibanya kesakitan yang merusakkan, atau tibanya usia tua yang menyebabkan ucapan-ucapan yang tidak karuan lagi, atau tibanya kematian yang mempercepatkan -lenyapnya segala hal-, atau tibanya Dajjal, maka ia adalah seburuk-buruk makhluk ghaib yang ditunggu, atau tibanya hari kiamat, maka hari kiamat itu adalah lebih besar bencananya serta lebih pahit penanggunggannya." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadis hasan. (HR.Riyadhus Shalihin : 93)
No Hadist 94

أن رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - قَالَ يَومَ خيبر: «لأُعْطِيَنَّ هذِهِ الرَّايَةَ رَجُلًا يُحِبُّ اللهَ وَرَسُولَهُ يَفتَحُ اللهُ عَلَى يَدَيهِ» قَالَ عُمَرُ - رضي الله عنه: مَا أحبَبْتُ الإِمَارَة إلاَّ يَومَئِذٍ، فَتَسَاوَرتُ لَهَا رَجَاءَ أَنْ أُدْعَى لَهَا، فَدَعا رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم - عليّ بن أبي طالب - رضي الله عنه - فَأعْطَاهُ إيَّاهَا، وَقالَ: «امْشِ وَلَا تَلتَفِتْ حَتَّى يَفْتَح اللهُ عَلَيكَ» فَسَارَ عليٌّ شيئًا ثُمَّ وَقَفَ ولم يلتفت فصرخ: يَا رَسُول الله، عَلَى ماذا أُقَاتِلُ النّاسَ؟ قَالَ: «قاتِلْهُمْ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لا إلهَ إلاَّ اللهُ، وَأنَّ مُحَمدًا رسولُ الله، فَإِذَا فَعَلُوا فقَدْ مَنَعوا مِنْكَ دِمَاءهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إلاَّ بحَقِّهَا، وحسَابُهُمْ عَلَى الله». رواه مسلم. «فَتَسَاوَرْتُ» هُوَ بالسين المهملة: أي وثبت متطلعًا.

Dari Abu Hurairah r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda pada hari perang Khaibar: "Sesungguhnya bendera ini akan kuberikan kepada seorang lelaki yang mencintai Allah dan RasulNya, Allah akan membebaskan -beberapa benteng musuh- atas kedua tangannya." Umar r.a. berkata: "Saya tidak menginginkan keimarahan -kepemimpinan di medan perang- melainkan pada hari itu belaka kemudian saya bersikap untuk menonjolkan diri pada Nabi s.a.w. dengan harapan agar saya dipanggil untuk memegang bendera itu. Tiba-tiba Rasulullah s.a.w. memanggil Ali bin Abu Thalib r.a., lalu memberikan bendera tadi padanya dan beliau s.a.w. bersabda: "Berjalanlah dan jangan menoleh-noleh lagi sehingga Allah akan membebaskan -benteng-benteng musuh- atasmu." Ali berjalan beberapa langkah kemudian berhenti dan tidak menoleh, kemudian berteriak: "Ya Rasulullah, atas dasar apakah saya akan memerangi para manusia?" Rasulullah s.a.w. menjawab: "Perangilah mereka sehingga mereka suka menyaksikan bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah pesuruh Allah. Apabila orang itu telah berbuat demikian, maka tercegahlah mereka itu daripadamu, baik darah dan harta mereka, melainkan dengan haknya, sedang hisab mereka itu adalah tergantung pada Allah." [Riwayat Muslim] Fatasaawartu, dengan sin muhmalah [yakni sin tak bertitik dan bukan syin yang bertitik tiga di atas], artinya: "Saya melompat ke muka untuk menampakkan diri." Keterangan: Maksud dari hadis di atas itu ialah bahwa yang diperintahkan oleh Rasulullah s.a.w. kepada Sayidina Ali r.a. dan seluruh pasukannya ialah memerangi manusia-manusia musyrik yakni yang menyembah selain Allah atau yang tidak mempercayai adanya Allah serta keesaanNya dan tidak pula mempercayai tentang diutusnya Nabi Muhammad s.a.w. Tetapi apabila mereka suka mengikuti seruan agama Islam yang benar, samasekali tidak boleh diganggu, baik keselamatan jtwa ataupun harta mereka. Namun demikian, manakala hak atau ketentuan agama Islam menghendaki, boleh saja seorang itu dibunuh, seperti orang yang sengaja membunuh orang lain. Jadi sekalipun sudah masuk Islam wajib pula dibunuh sebagai qishash atau balasan pembunuhannya. Demikian pula seperti dipotong tangan karena mencuri yang sudah mencapai batas untuk bolehnya dipotong ataupun diberi hukuman pukul [didera] serta dirajam, menurut ketentuannya sendiri-sendiri, jika melakukan perzinaan dan lain-lain lagi. Inilah yang dimaksudkan dengan sabda Nabi s.a.w. "Kecuali dengan haknya." Mengenai hisab atau perhitungan amal perbuatan mereka adalah menjadi urusan Allah Ta'ala sendiri. Perlu dimaklumi bahwa golongan Ahli kitab yakni kaum yang beragama Nasrani atau Yahudi, tidak boleh secara langsung diperangi. Mereka diperbolehkan memilih salah satu diantara dua hal yakni membayar pajak. Ini adalah pilihan yang pertama. Jika mereka suka melaksanakan itu, merekapun wajib dilindungi keselamatan diri dan hartanya. Tetapi jikalau enggan, maka pilihan kedua boleh dilaksanakan, yaitu boleh diperangi. (HR.Riyadhus Shalihin : 94)
No Hadist 95

فالأول: عن أبي هريرة - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم: «إنَّ الله تَعَالَى قَالَ: مَنْ عادى لي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بالحَرْبِ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدي بشَيءٍ أَحَبَّ إلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقرَّبُ إلَيَّ بالنَّوافِلِ حَتَّى أحِبَّهُ، فَإذَا أَحبَبتُهُ كُنْتُ سَمعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ، ويَدَهُ الَّتي يَبْطِشُ بِهَا، وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشي بِهَا، وَإنْ سَأَلَني أعْطَيْتُهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِي لأُعِيذَنَّهُ». رواه البخاري. «آذَنتُهُ»: أعلمته بأني محارِب لَهُ. «اسْتَعَاذَني» روي بالنون وبالباءِ.

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman -dalam hadis qudsi : "Barangsiapa memusuhi kekasihKu, maka Aku memberitahukan padanya bahwa ia akan Kuperangi -Kumusuhi. Dan tidaklah seorang hambaKu itu mendekat padaKu dengan sesuatu yang amat Kucintai lebih daripada apabila ia melakukan apa-apa yang telah Kuwajibkan padanya. Dan tidaklah seorang hambaKu itu mendekatkan padaKu dan melakukan hal-hal yang sunnah sehingga akhirnya Aku mencintainya. Maka apabila Aku telah mencintainya, Akulah yang sebagai telinganya yang ia gunakan untuk mendengar, Akulah matanya yang ia gunakan untuk melihat, Akulah tangannya yang ia gunakan untuk mengambil dan Akulah kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Andaikata ia meminta sesuatu padaKu, pastilah Kuberi dan andaikata memohonkan perlindungan padaKu, pastilah Kulindungi." [Riwayat Bukhari]Makna lafaz Aadzantuhu, artinya: "Aku [Tuhan] memberitahukan kepadanya [yakni orang yang mengganggu kekasihKu itu] bahwa Aku memerangi atau memusuhinya, sedang lafaz Ista'aadzanii, artinya "Ia memohonkan perlindungan padaKu. Ada yang meriwayatkan dengan ba', lalu berbunyi Ista'aadza bii dan ada yang meriwayatkan dengan nun, lalu berbunyi Ista'aadzanii. (HR.Riyadhus Shalihin : 95)
No Hadist 96

عن أنس - رضي الله عنه - عن النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - فيما يرويه عن ربّه - عز وجل - قَالَ: «إِذَا تَقَربَ العَبْدُ إلَيَّ شِبْرًا تَقَربْتُ إِلَيْه ذِرَاعًا، وَإِذَا تَقَرَّبَ إلَيَّ ذِرَاعًا تَقَربْتُ مِنهُ بَاعًا، وِإذَا أتَانِي يَمشي أتَيْتُهُ هَرْوَلَةً» رواه البخاري.

Dari Anas r.a. dari Nabi s.a.w. dalam sesuatu yang diriwayatkan dari Tuhannya 'Azzawajalla, firmanNya -ini juga hadis Qudsi : "Jikalau seorang hamba itu mendekat padaKu sejengkal, maka Aku mendekat padanya sehasta dan jikalau ia mendekal padaKu sehasta, maka Aku mendekat padanya sedepa. Jikalau hamba itu mendatangi Aku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya dengan bergegas-gegas." [Riwayat Bukhari] (HR.Riyadhus Shalihin : 96)
No Hadist 97

عن ابن عباس رضي الله عنهما، قَالَ: قَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم: «نِعْمَتَانِ مَغبونٌ فيهما كَثيرٌ مِنَ النَّاسِ: الصِّحَّةُ، وَالفَرَاغُ». رواه البخاري.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ada dua macam kenikmatan yang keduanya itu disia-siakan oleh sebagian besar manusia yaitu kesehatan dan kelapangan waktu." [Riwayat Bukhari] (HR.Riyadhus Shalihin : 97)
No Hadist 98

عن عائشة رَضي الله عنها: أنَّ النَّبيّ - صلى الله عليه وسلم - كَانَ يقُومُ مِنَ اللَّيلِ حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ فَقُلْتُ لَهُ: لِمَ تَصنَعُ هَذَا يَا رسولَ الله، وَقدْ غَفَرَ الله لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ؟ قَالَ: «أَفَلا أُحِبُّ أَنْ أكُونَ عَبْدًا شَكُورًا». مُتَّفَقٌ عَلَيهِ،<br> هَذَا لفظ البخاري. ونحوه في الصحيحين من رواية المغيرة بن شعبة.

Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah s.a.w. berdiri untuk beribadah dari sebagian waktu malam sehingga pecah-pecahlah kedua tapak kakinya. Saya [Aisyah] lalu berkata padanya: "Mengapa Tuan berbuat demikian, ya Rasulullah, sedangkan Allah telah mengampuni untuk Tuan dosa-dosa Tuan yang telah lalu dan yang kemudian?" Rasulullah s.a.w. bersabda: "Adakah aku tidak senang untuk menjadi seorang hamba yang banyak bersyukurnya?" [Muttafaq 'alaih]Ini adalah menurut lafaz Bukhari dan yang seperti itu terdapat pula dalam kedua kitab shahih -Bukhari dan Muslim- dari riwayat Mughirah bin Syu'bah. (HR.Riyadhus Shalihin : 98)
No Hadist 99

عن عائشة رضي الله عنها، أنَّها قَالَتْ: كَانَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - إِذَا دَخَلَ العَشْرُ أَحْيَا اللَّيلَ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ، وَجَدَّ وَشَدَّ المِئْزَر. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.<br><br>والمراد: العشر الأواخر مِنْ شهر رمضان. و «المِئْزَرُ»: الإزار، وَهُوَ كناية عن اعتزالِ النساءِ. وقيلَ: المُرادُ تَشْمِيرُهُ للِعِبَادةِ، يُقالُ: شَدَدْتُ لِهَذَا الأمْرِ مِئْزَري: أي تَشَمَّرْتُ وَتَفَرَّغْتُ لَهُ.

Dari Aisyah radhiallahu 'anha juga bahwasanya ia berkata: "Rasulullah itu apabila masuk hari sepuluh -diakhir bulan Ramadhan-, maka ia menghidup-hidupkan malamnya dan membangunkan istrinya dan bersungguh-sungguh serta mengeraskan ikat pinggangnya." Yang dimaksudkan ialah: Hari sepuluh artinya sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan -jadiantara tanggal 21 Ramadhan sampai habisnya bulan itu. Mi'zar atau izar dikeraskan ikatannya maksudnya sebagai sindiran menyendiri dari kaum wanita - yakni tidak berkumpul dengan istri-istrinya, ada pula yang memberi pengertian bahwa maksudnya itu ialah amat giat untuk beribadah. Dikatakan: Saya rnengeraskan ikat pinggangku untuk perkara ini, artinya: Saya bersungguh-sungguh melakukannya dan menghabiskan segala waktu untuk merampungkannya. (HR.Riyadhus Shalihin : 99)
No Hadist 100

عن أبي هريرة - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم: «المُؤْمِنُ القَوِيُّ خَيرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعيفِ وَفي كُلٍّ خَيرٌ . احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، واسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ. وَإنْ أَصَابَكَ شَيءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أنّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدرُ اللهِ، وَمَا شَاءَ فَعلَ؛ فإنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيطَانِ». رواه مسلم.

Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Orang mu'min yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mu'min yang lemah. Namun keduanya itupun sama memperoleh kebaikan. Berlombalah untuk memperoleh apa saja yang memberikan kemanfaatan padamu dan mohonlah pertolongan kepada Allah dan janganlah merasa lemah. Jikalau engkau terkena oleh sesuatu musibah, maka janganlah engkau berkata: "Andaikata saya mengerjakan begini, tentu akan menjadi begini dan begitu." Tetapi berkatalah: "Ini adalah takdir Allah dan apa saja yang dikehendaki olehNya tentu Dia melaksanakannya," sebab sesungguhnya ucapan "andaikata" itu membuka pintu godaan syaitan." [Riwayat Muslim] (HR.Riyadhus Shalihin : 100)