Board Of Scholors

Our Scholar Whose Knowledge Is Useful For Others

No Hadist 1651

وعن جابر - رضي الله عنه: أنَّ رسولَ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - نَهَى أَنْ يَنْتَعِلَ الرَّجُلُ قَائِمًا. رواه أبو داود بإسناد حسن.

Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. melarang kalau seorang itu mengenakan terompah -sandal- nya sambil berdiri. Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan. (HR.Riyadhus Shalihin : 1651)
No Hadist 1652

عن ابن عمر رضي الله عنهما، عن النبيِّ - صلى الله عليه وسلم - قال: «لاَ تَتْرُكُوا النَّارَ فِي بُيُوتِكُمْ حِينَ تَنَامُونَ». متفق عليه.

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Janganlah engkau semua membiarkan api itu dalam rumah-rumahmu -yakni dalam keadaan menyala-, ketika engkau semua masuk tidur" [Muttafaq 'alaih] (HR.Riyadhus Shalihin : 1652)
No Hadist 1653

وعن أبي موسى الأشعري - رضي الله عنه - قال: احْتَرَقَ بَيْتٌ بالمَدِينَةِ عَلَى أهْلِهِ مِنَ اللَّيْلِ، فَلَمَّا حُدِّثَ رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - بِشَأنِهِم، قالَ: «إنَّ هذِهِ النَّارَ عَدُوٌّ لَكُمْ، فَإذا نِمْتُمْ، فَأطْفِئُوهَا» متفق عليه.

Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Ada rumah yang terbakar di Madinah mengenai keluarga dalam rumah itu di waktu malam." Setelah Rasulullah s.a.w. diberitahu akan hal ihwal mereka yang rumahnya terbakar tadi, lalu beliau s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya api itu adalah musuhmu semua, maka dari itu jikalau engkau semua hendak tidur, padamkanlah api itu dulu." [Muttafaq 'alaih] (HR.Riyadhus Shalihin : 1653)
No Hadist 1654

وعن جابر - رضي الله عنه - عن رسولِ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - قال: «غَطُّوا الإنَاءَ، وَأَوْكِئُوا السِّقَاءَ، وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ، وَأَطْفِئُوا السِّرَاجَ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَحُلُّ سِقَاءً، وَلاَ يَفْتَحُ بَابًا، وَلاَ يَكْشِفُ إنَاءً. فإنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إلاَّ أَنْ يَعْرُضَ عَلَى إنَائِهِ عُودًا، وَيَذْكُرَ اسْمَ اللهِ، فَلْيَفْعَل، فإنَّ الفُوَيْسِقَةَ تُضْرِمُ عَلَى أهْلِ البَيْتِ بَيْتَهُمْ». رواه مسلم. «الفُويْسِقَةُ»: الفَأرَةُ، «وَتُضْرِمُ»: تُحْرِقُ.

Dari Jabir r.a. dari Rasulullah s.a.w., sabdanya: "Tutuplah wadah, ikatlah mulut -tutup- tempat air - atau sumbatlah, tutuplah semua pintu dan padamkanlah lampu. Sebab sesungguhnya syaitan itu tidak dapat mengurai ikatan tempat air, tidak dapat membuka pintu, juga tidak dapat membuka wadah. Jikalau seseorang diantara engkau semua itu tidak dapat menemukan, melainkan hanya dapat memalangkan sebatang tangkai kecil di atas wadahnya, dan menyebutkan nama Allah, maka hendaklah melakukan saja yang ia dapat melakukannya itu. Sesungguhnya tikus itu dapat menyalakan -membakar- rumah dari sesuatu keluarga rumah -sebab bisa jadi ia menabrak lampu yang sedang menyala sehingga terjadi kebakaran-." [Riwayat Muslim] Alfuwaisiqah artinya ialah tikus, sedang tudhrimu artinya membakar. (HR.Riyadhus Shalihin : 1654)
No Hadist 1655

وعن عمر - رضي الله عنه - قال: نُهِينَا عَنِ التَّكَلُّفِ. رواه البخاري.

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua dilarang dari memaksa-maksakan diri." [Riwayat Bukhari] (HR.Riyadhus Shalihin : 1655)
No Hadist 1656

وعن مسروقٍ، قال: دَخَلْنَا على عبدِ اللهِ بْنِ مَسعُودٍ - رضي الله عنه - فقال: يا أَيُّهَا النَّاسُ، مَنْ عَلِمَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِهِ، وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ، فَلْيَقُلْ: اللهُ أعْلَمُ، فَإنَّ مِنَ العِلْمِ أَنْ يَقُولَ لِمَا لاَ يَعْلَمُ: اللهُ أعْلَمُ. قالَ اللهُ تَعَالَى لِنَبِيِّهِ - صلى الله عليه وسلم: {قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُتَكَلِّفِينَ}. [ص: 86]. رواه البخاري.

Dari Masruq, katanya: "Kita masuk ke tempat Abdullah bin Mas'ud r.a., lalu ia berkata: "Hai sekalian manusia, barangsiapa yang mengerti tentang sesuatu ilmu pengetahuan, maka hendaklah mengucapkan itu -yakni menerangkan sepanjang yang diketahuinya- dan barangsiapa yang tidak mengerti, maka hendaklah mengucapkan saja: "Allahu a'lam -yakni Allah adalah lebih mengetahui akan hal itu-. Sebab sesungguhnya termasuk sesuatu ilmu pula, jikalau seorang itu mengucapkan terhadap sesuatu yang tidak diketahui olehnya dengan ucapan: Allah a'lam. Allah Ta'ala berfirman kepada Nabinya s.a.w.: "Katakanlah -wahai Muhammad-: Saya tidak meminta upah kepadamu semua karena usahaku ini dan saya bukannya golongan orang yang memaksa-maksakan diri." [Riwayat Bukhari] (HR.Riyadhus Shalihin : 1656)
No Hadist 1657

عن عمر بن الخطاب - رضي الله عنه - قال: قال النَّبِيّ - صلى الله عليه وسلم: «المَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ». وَفِي روايةٍ: «مَا نِيحَ عَلَيْهِ». متفق عليه.

Dari Umar bin al-Khaththab r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda: "Mayat itu dapat disiksa dalam kuburnya dengan sebab tangisan keras padanya yang disebabkan kematiannya." Dalam riwayat lain disebutkan: "Dengan sebab tangisan yang ditujukan atas dirinya." [Muttafaq 'alaih] (HR.Riyadhus Shalihin : 1657)
No Hadist 1658

وعن ابن مسعود - رضي الله عنه - قال: قال رسولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم: «لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الخُدُودَ، وَشَقَّ الجُيُوبَ، وَدَعَا بِدَعْوَى الجَاهِلِيَّةِ». متفق عليه.

Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tidak termasuk golongan kita -kaum Muslimin- orang yang memukul-mukul pipi, mencabik-cabik saku dan berdoa dengan doa-doa cara zaman Jahiliyah." [Muttafaq 'alaih] (HR.Riyadhus Shalihin : 1658)
No Hadist 1659

وَعَنْ أبي بُرْدَةَ، قال: وَجعَ أبو مُوسَى، فَغُشِيَ عَلَيْهِ، وَرَأسُهُ فِي حِجْرِ امْرَأَةٍ مِنْ أهْلِهِ، فَأَقْبَلَتْ تَصِيحُ بِرَنَّةٍ فَلَمْ يَسْتَطِعْ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهَا شَيْئًا، فَلَمَّا أفَاقَ قَالَ: أنَا بَرِيءٌ مِمَّنْ بَرِىءَ مِنْهُ رسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - إنَّ رسُولَ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - بَرِيءٌ مِنَ الصَّالِقَةِ، والحَالِقَةِ، والشَّاقَّةِ. متفق عليه. «الصَّالِقَةُ»: الَّتِي تَرْفَعُ صَوْتَهَا بِالنِّيَاحَةِ والنَّدْبِ. «وَالحَالِقَةُ»: الَّتِي تَحْلِقُ رَأسَهَا عِنْدَ المُصِيبَةِ. «وَالشَّاقَّةُ»: الَّتي تَشُقُّ ثَوْبَهَا.

Dari Abu Burdah, katanya: "Abu Musa sakit lalu ia tidak sadarkan diri, sedang kepalanya di atas pangkuan istrinya yakni dari kalangan keluarganya. Setelah istrinya melihat itu lalu mulailah ia berteriak-teriak dengan teriakan keras sekali, sedang Abu Musa tidak dapat menolak -yakni melarang- sedikitpun dari perbuatan istrinya tadi -sebab masih dalam keadaan tidak sadar-. Setelah Abu Musa sadarkan diri kembali, iapun lalu berkata: "Saya melepaskan diri -yakni tidak ikut bertanggungjawab- terhadap sesuatu yang Rasulullah s.a.w. sendiri juga melepaskan diri daripadanya. Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. berlepas diri dari orang yang bersuara keras-keras dalam menangisnya, juga dari orang yang mencukur rambut serta orang yang mencabik-cabik saku -ketika ada seorang keluarga yang meninggal dunia-." [Muttafaq 'alaih] Ashshaliqah yaitu wanita yang mengeraskan suaranya dengan tangisan dan menyebut-nyebutkan sifat-sifat mayat dengan suara keras pula. Athaliqah ialah yang mencukur rambutnya ketika memperoleh musibah atau bencana. Asysyaqqah ialah yang merobek-robek pakaiannya. (HR.Riyadhus Shalihin : 1659)
No Hadist 1660

وعن المغيرة بن شعبة - رضي الله عنه - قال: سمعتُ رسُولَ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - يقولُ: «مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ، فَإنَّهُ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيهِ يَومَ القِيَامَةِ». متفق عليه.

Dari al-Mughirah bin Syu'bah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang ditangisi dengan suara keras -ketika matinya-, maka sesungguhnya ia akan disiksa dengan tangisan keras yang ditujukan pada dirinya itu besok pada hari kiamat." [Muttafaq 'alaih] (HR.Riyadhus Shalihin : 1660)