Board Of Scholors

Our Scholar Whose Knowledge Is Useful For Others

No Hadist 661

وعن عِياضِ بن حِمارٍ - رضي الله عنه - قَالَ: سَمِعْتُ رسولَ الله - صلى الله عليه وسلم - يقول: «أهلُ الجَنَّةِ ثَلاَثَةٌ: ذُو سُلطانٍ مُقْسِطٌ مُوَفَّقٌ، وَرَجُلٌ رَحيمٌ رَقِيقُ القَلْبِ لكُلِّ ذي قُرْبَى ومُسْلِمٍ، وعَفِيفٌ مُتَعَفِّفٌ ذو عِيالٍ». رواه مسلم.

Dari 'Iyadh bin Himar r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Ahli syurga itu ada tiga macam, yaitu orang yang mempunyai kekuasaan pemerintahan yang berlaku adil dan dikaruniai taufik -yakni dikaruniai pertolongan oleh Allah untuk melaksanakan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya-, juga seorang yang berhati kasih sayang, lemah-lembut kepada semua kerabatnya dan juga kepada sesama Muslimnya, dan pula seorang yang menahan diri dari meminta-minta dan berusaha untuk tidak meminta-minta itu, sedangkan ia mempunyai keluarga banyak -dan dalam keadaan miskin-." [Riwayat Muslim] (HR.Riyadhus Shalihin : 661)
No Hadist 662

وعن ابن عمر رضي الله عنهما، عن النبيِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: «عَلَى المَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ والطَّاعَةُ فِيمَا أَحَبَّ وكَرِهَ، إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيةٍ، فَإذَا أُمِرَ بِمَعْصِيةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ». متفقٌ عَلَيْهِ.

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Wajib atas seorang Muslim untuk mendengar dengan patuh serta mentaati, baik dalam hal yang ia senangi dan yang ia benci, melainkan jikalau ia diperintah untuk sesuatu kemaksiatan. Maka apabila ia diperintah -oleh penguasa pemerintahan- dengan sesuatu kemaksiatan, tidak bolehlah ia mendengarkan perintahnya itu dan tidak boleh pula mentaatinya." [Muttafaq 'alaih] (HR.Riyadhus Shalihin : 662)
No Hadist 663

وعنه، قَالَ: كُنَّا إِذَا بَايَعْنَا رسولَ الله - صلى الله عليه وسلم - عَلَى السَّمعِ والطَّاعَةِ، يَقُولُ لَنَا: «فِيمَا اسْتَطَعْتُمْ». متفقٌ عَلَيْهِ.

Dari Ibnu Umar r.a. pula, katanya: "Kita semua itu apabila berbai'at kepada Rasulullah s.a.w. untuk mendengar dengan patuh dan mentaati -apa-apa yang diperintahkan olehnya-, beliau s.a.w. selalu bersabda: "Dalam apa yang engkau semua kuasa melaksanakannya -yakni dengan sekuat tenaga yang ada padamu semua-." [Muttafaq 'alaih] (HR.Riyadhus Shalihin : 663)
No Hadist 664

وعنه، قَالَ: سَمِعْتُ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - يقول: «مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ حُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً». رواه مسلم. وفي رواية لَهُ: «وَمَنْ مَاتَ وَهُوَ مُفَارِقٌ لِلجَمَاعَةِ، فَإنَّهُ يَمُوتُ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً». «المِيتَةُ» بكسر الميم.

Dari Ibnu Umar r.a. pula, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: Barangsiapa yang melepaskan tangan ketaatan -yakni keluar dari ketaatan terhadap penguasa pemerintah-, maka orang itu akan menemui Allah pada hari kiamat, sedang ia tidak mempunyai hujjah -alasan lagi untuk membela diri dari kesalahannya itu-. Adapun yang meninggal dunia sedang di lehernya tidak ada pembai'atan -untuk mentaati pada pemerintahan yang benar-, maka matilah ia dalam keadaan mati jahiliyah." [Riwayat Muslim]Dalam riwayat Imam Muslim yang lain disebutkan: "Dan barangsiapa yang mati dan ia menjadi orang yang memecah belah persatuan umat -kaum Muslimin-, maka sesungguhnya ia mati dalam keadaan mati jahiliyah." (HR.Riyadhus Shalihin : 664)
No Hadist 665

وعن أنسٍ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم: «اسْمَعُوا وأطِيعُوا، وَإنِ استُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشيٌّ، كأنَّ رأْسَهُ زَبيبةٌ». رواه البخاري.

Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Dengarlah olehmu semua dengan patuh dan taatlah pula, sekalipun yang digunakan -yakni yang diangkat sebagai pemegang pemerintahan- atasmu semua itu seorang hamba sahaya keturunan Habsyi -orang berkulit hitam-, yang di kepalanya itu seolah-olah ada bintik-bintik hitam kecil-kecil." [Riwayat Bukhari] (HR.Riyadhus Shalihin : 665)
No Hadist 666

وعن أَبي هريرة - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم: «عَلَيْكَ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ في عُسْرِكَ وَيُسْرِكَ، وَمَنْشَطِكَ وَمَكْرَهِكَ، وَأثَرَةٍ عَلَيْكَ». رواه مسلم.

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Wajiblah atasmu itu mendengar dengan patuh serta mentaati baik engkau dalam keadaan sukar ataupun lapang, juga baik engkau dalam keadaan rela menerima perintah itu ataupun dalam keadaan membencinya dan juga dalam hal yang mengalahkan kepentingan dirimu sendiri." [Riwayat Muslim] (HR.Riyadhus Shalihin : 666)
No Hadist 667

وعن عبدِ اللهِ بن عمرو رضي الله عنهما، قَالَ: كنا مَعَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - في سَفَرٍ، فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا، فَمِنَّا مَنْ يُصْلِحُ خِبَاءهُ، وَمِنّا مَنْ يَنْتَضِلُ، وَمِنَّا مَنْ هُوَ فِي جَشَرِهِ، إذْ نَادَى مُنَادِي رسولِ الله - صلى الله عليه وسلم: الصَّلاةَ جَامِعَةً . فَاجْتَمَعْنَا إِلَى رسولِ الله - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ: «إنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبيٌّ قَبْلِي إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ، وَيُنْذِرَهُم شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ. وَإنَّ أُمَّتَكُمْ هذِهِ جُعِلَ عَافِيَتُهَا في أوَّلِهَا، وَسَيُصيبُ آخِرَهَا بَلاَءٌ وَأمُورٌ تُنْكِرُونَهَا، وَتَجِيءُ فِتنَةٌ يُرَقِّقُ بَعْضُهَا بَعْضًا، وَتَجِيءُ الفتنَةُ فَيقُولُ المُؤْمِنُ: هذه مُهلكتي، ثُمَّ تنكشفُ، وتجيء الفتنةُ فيقولُ المؤمنُ: هذِهِ هذِهِ. فَمَنْ أحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ، ويُدْخَلَ الجَنَّةَ، فَلْتَأتِهِ منيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنَ باللهِ واليَوْمِ الآخِرِ، وَلْيَأتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤتَى إِلَيْهِ. وَمَنْ بَايَعَ إمَامًا فَأعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ، وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ، فَلْيُطِعْهُ إن استَطَاعَ، فإنْ جَاءَ آخَرُ يُنَازِعُهُ فَاضْرِبُوا عُنْقَ الآخَرِ». رواه مسلم. قَوْله: «يَنْتَضِلُ» أيْ: يُسَابِقُ بالرَّمْي بالنَّبل والنُّشَّاب. وَ «الجَشَرُ»: بفتح الجيم والشين المعجمة وبالراء، وهي: الدَّوابُّ الَّتي تَرْعَى وَتَبِيتُ مَكَانَهَا. وَقَوْلُه: «يُرَقِّقُ بَعْضُهَا بَعْضًا» أيْ: يُصَيِّرُ بَعْضُهَا بَعْضًا رقيقًا: أيْ خَفِيفًا لِعِظَمِ مَا بَعْدَهُ، فالثَّانِي يُرَقّقُ الأَوَّلَ. وقيل مَعنَاهُ يُشَوِّقُ بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ بتحسينهَا وَتَسويلِهَا، وقيل: يُشبِهُ بَعْضُها بَعضًا.

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua bersama Rasulullah s.a.w. dalam berpergian, kemudian kita turun berhenti di suatu tempat pemberhentian. Diantara kita ada yang memperbaiki pakaiannya, ada pula yang berlomba panah memanah dan ada pula yang menyampingi ternak-ternaknya. Tiba-tiba di kala itu berserulah penyeru Rasulullah s.a.w. mengatakan: "Shalat jamaah akan segera dimulai." Kita semua lalu berkumpul ke tempat Rasulullah s.a.w., kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya tiada seorang Nabipun yang sebelum saya itu, melainkan adalah haknya untuk memberikan petunjuk kepada umatnya kepada apa-apa yang berupa kebaikan yang ia ketahui akan memberikan kemanfaatan kepada umatnya itu, juga menakut-nakuti dari keburukan apa-apa yang ia ketahui akan membahayakan mereka. Sesungguhnya umatmu semua ini keselamatannya diletakkan di bagian permulaannya dan kepada bagian penghabisannya akan mengenailah suatu bencana dan beberapa persoalan yang engkau semua mengingkarinya -tidak menyetujui karena berlawanan dengan syariat-. Selain itu akan datang pula beberapa fitnah yang sebagiannya akan menyebabkan ringannya bagian yang lainnya. Ada pula fitnah yang akan datang, kemudian orang mu'min berkata: "Inilah yang menyebabkan kerusakanku," lalu fitnah itu lenyaplah akhirnya. Juga ada fitnah yang datang, kemudian orang mu'min berkata: "Ini, inilah yang terbesar -dari berbagai fitnah yang pernah ada-." Maka barangsiapa yang senang jikalau dijauhkan dari neraka dan dimasukkan dalam syurga, hendaklah ia sewaktu didatangi oleh kematiannya itu, ia dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, juga memperlakukan para manusia dengan sesuatu yang ia senang jika diperlakukan sedemikian itu oleh orang lain. Dan barangsiapa yang membai'at seorang imam -pemuka-, lalu ia telah memberikan tapak tangannya -dengan berjabatan tangan- dan memberikan pula buah hatinya -maksudnya keikhlasan-, maka hendaklah ia mentaatinya apabila ia kuasa demikian -yakni sekuat tenaga yang ada pada dirinya-. Selanjutnya jikalau ada orang lain yang hendak mencabut -merampas kekuasaan imam yang telah dibai'at tadi-, maka pukullah leher orang lain itu -yakni perangilah yang membangkang tersebut-. [Riwayat Muslim]Sabdanya: yantadhilu artinya berlomba dengan permainan melemparkan panah atau berpanah-panahan. Aljasyaru dengan fathahnya jim dan syin mu'jamah dan dengan ra', yaitu binatang-binatang yang sedang digembalakan dan bermalam di tempatnya itu pula. Sabdanya: yuraqqiqu ba'dhuha ba'dhan artinya yang sebagian membuat ringan pada yang sebagian lagi, sebab besarnya apa yang datang sesudah yang pertama itu. Jadi yang kedua menyebabkan dianggap ringannya yang pertama. Ada yang mengatakan bahwa artinya ialah yang sebagian menggiring yakni menyebabkan timbulnya sebagian yang lain dengan memperbaguskan serta mengelokkannya, juga ada yang mengatakan bahwa artinya itu ialah menyerupai yang sebagian pada sebagian yang lainnya. (HR.Riyadhus Shalihin : 667)
No Hadist 668

وعن أَبي هُنَيْدَةَ وَائِلِ بن حُجرٍ - رضي الله عنه - قَالَ: سَألَ سَلَمَةُ بن يَزيدَ الجُعفِيُّ رسولَ الله - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ: يَا نَبِيَّ الله، أرأيتَ إنْ قامَت عَلَيْنَا أُمَرَاءُ يَسألُونَا حَقَّهُم، وَيمْنَعُونَا حَقَّنَا، فَمَا تَأْمُرُنَا؟ فَأَعْرَضَ عنه، ثُمَّ سَألَهُ، فَقَالَ رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم: «اسْمَعْوا وَأَطِيعُوا، فإنَّمَا عَلَيْهِمْ مَا حُمِّلُوا، وَعَلَيْكُمْ مَا حملْتُمْ». رواه مسلم.

Dari Abu Hunaidah yaitu Wail bin Hujr r.a., katanya: "Salamah bin Yazid al-Ju'fi bertanya kepada Rasulullah s.a.w., lalu ia berkata: "Ya Nabiyullah, bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau kita semua diperintah oleh beberapa orang penguasa, mereka selalu meminta hak mereka dan menghalang-halangi apa yang menjadi hak kita. Apakah yang Tuan perintahkan itu terjadi?" Beliau s.a.w. memalingkan diri dari pertanyaan itu -seolah-olah tidak mendengarnya-. Kemudian Salamah bertanya sekali lagi, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Dengarlah olehmu semua -apa yang diperintahkan- dan taatilah, sebab sesungguhnya atas tanggungan mereka sendirilah apa-apa yang dibebankan pada mereka -yakni bahwa mereka berdosa jikalau mereka menghalang-halangi hak orang-orang yang di bawah kekuasaannya- dan atas tanggunganmu sendiri pulalah apa yang dibebankan padamu semua -yakni engkau semua juga berdosa jikalau tidak mentaati pimpinan orang yang sudah sah dibai'at-." [Riwayat Muslim] (HR.Riyadhus Shalihin : 668)
No Hadist 669

وعن عبد الله بن مسعود - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم: «إنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا!» قالوا: يَا رسول الله، كَيْفَ تَأمُرُ مَنْ أدْرَكَ مِنَّا ذَلِكَ؟ قَالَ: «تُؤَدُّونَ الحَقَّ الَّذِي عَلَيْكُمْ، وَتَسْأَلُونَ اللهَ الَّذِي لَكُمْ». متفقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abdullah bin Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya saja akan datanglah sesudahku nanti suatu cara mementingkan diri sendiri -dari golongan penguasa negara sehingga tidak memperdulikan hak kaum Muslimin yang diperintah- serta beberapa perkara-perkara yang engkau semua mengingkarinya -tidak menyetujui karena menyalahi ketentuan-ketentuan syariat-." Para sahabat lalu berkata: "Ya Rasulullah, kalau sudah demikian, maka apakah yang Tuan perintahkan kepada yang orang menemui keadaan semacam itu dari kita -kaum Muslimin-?" Beliau s.a.w. menjawab: "Engkau semua harus menunaikan hak orang yang harus menjadi tanggunganmu dan meminta kepada Allah hak yang harus engkau semua peroleh." [Muttafaq 'alaih] (HR.Riyadhus Shalihin : 669)
No Hadist 670

وعن أَبي هريرة - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم: «مَنْ أطَاعَنِي فَقَدْ أطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَى اللهَ، وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أطَاعَنِي، وَمَنْ يَعصِ الأميرَ فَقَدْ عَصَانِي». متفقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abu Hurairah r.a., katanya; "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang taat kepadaku, maka ia telah mentaati Allah dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, maka ia telah bermaksiat pula kepada Allah dan barangsiapa yang mentaati amir -pemegang pemerintahan-, maka ia benar-benar mentaati saya dan barangsiapa yang bermaksiat kepada amir, maka ia benar-benar bermaksiat kepada saya." [Muttafaq 'alaih] (HR.Riyadhus Shalihin : 670)