No
Hadist 11201
Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits
حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا فُلَيْحٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ ثَابِتٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي
أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ مَرَّ بِهِ فَقَالَ لَهُ أَيْنَ تُرِيدُ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ أَرَدْتُ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ فَانْطَلَقْتُ مَعَهُ قَالَ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ يَا أَبَا سَعِيدٍ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ وَعَنْ أَشْيَاءَ مِنْ الْأَشْرِبَةِ وَعَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ وَقَدْ بَلَغَنِي أَنَّكَ مُحَدِّثٌ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ذَلِكَ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعَتْ أُذُنَايَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي نَهَيْتُكُمْ عَنْ أَكْلِ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ بَعْدَ ثَلَاثٍ فَكُلُوا وَادَّخِرُوا فَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ أَشْيَاءَ مِنْ الْأَشْرِبَةِ أَوْ الْأَنْبِذَةِ فَاشْرَبُوا وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَإِنْ زُرْتُمُوهَا فَلَا تَقُولُوا هُجْرًا
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] berkata; telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Muhammad bin 'Amru bin Tsabit] berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] bahwa Abdullah bin Umar lewat di depannya, maka iapun bertanya kepadanya; "hai Abu Abdurrahman, hendak kemana engkau pergi?" [Ibnu Umar] menjawab; "Aku ingin ke tempat Abu Sa'id Al Khudri, " maka akupun ikut pergi bersamanya. Ia berkata; Ibnu Umar berkata; "Wahai Abu Sa'id, sesungguhnya aku telah mendengar bahwa engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan daging hewan kurban, beberapa minuman dan menziarahi kuburan? Dan telah sampai kepadaku bahwa engkau meriwayatkan hadis dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkenaan dengan hal itu?" [Abu Sa'id] berkata; Kedua telingaku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya aku telah melarang kalian dari memakan daging kurban setelah tiga hari, sekarang makan dan simpanlah karena Allah telah memberikan keringanan. Dan aku juga telah melarang kalian dari beberapa minuman, atau anbidzah (minuman manis dan biasanya dibuat dari kurma), sekarang minumlah, sedangkan setiap yang memabukkan adalah haram. Aku juga telah melarang kalian dari menziarahi kuburan, maka jika kalian menziarahinya janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor." ( HR.Musnad Ahmad :
11201 )