No
Hadist 19652
Bab Musnad Penduduk Bashrah
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا كَهْمَسٌ حَدَّثَنِي ابْنُ بُرَيْدَةَ عَنِ ابْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ
رَأَى رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِهِ يَخْذِفُ فَقَالَ لَا تَخْذِفْ فَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَكْرَهُ الْخَذْفَ أَوْ قَالَ يَنْهَى عَنْهُ كَهْمَسٌ يَقُولُ ذَاكَ فَإِنَّهَا لَا يُنْكَأُ بِهَا عَدُوٌّ وَلَا يُصَادُ بِهَا صَيْدٌ وَلَكِنَّهَا تَفْقَأُ الْعَيْنَ وَتَكْسِرُ السِّنَّ ثُمَّ رَآهُ بَعْدَ ذَلِكَ يَخْذِفُ فَقَالَ أُخْبِرُكَ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَنْهَى عَنْ الْخَذْفِ أَوْ يَكْرَهُهُ ثُمَّ أَرَاكَ تَخْذِفُ لَا أُكَلِّمُكَ كَلِمَةً كَذَا وَكَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Kahmas], telah menceritakan kepadaku [Ibnu Buraidah] dari [Ibnu Mughaffal] ia berkata; bahwa Ibnu Mughaffal mendapati temannya melakukan khadzaf, lalu ia berkata; "Janganlah kamu melakukan khadzaf, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci khadzaf, -atau berkata- beliau melarangnya, Kahmas mengatakan; Karena hal itu tidak dapat mengalahkan musuh dan tidak dapat memburu hewan buruan, namun ia hanya dapat membuatakan mata dan memecahkan gigi." Di kemudian waktu, Ibnu Mughaffal mendapati (temannya) tengah melakukan khadzaf, maka ia berkata; Aku telah mengabarimu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang khadzaf atau membencinya, namun aku melihatmu berbuat seperti itu lagi, mulai sekarang aku tidak akan berkata kepamu begini dan begini.' ( HR.Musnad Ahmad :
19652 )