No
Hadist 5839
Bab Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ الْوَلِيدِ بْنِ كَثِيرٍ عَنْ قَطَنِ بْنِ وَهْبِ بْنِ عُوَيْمِرِ بْنِ الْأَجْدَعِ عَمَّنْ حَدَّثَهُ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَلَيْهِمْ الْجَنَّةَ مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَالْعَاقُّ وَالدَّيُّوثُ الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخُبْثَ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku], dari [Al Walid bin Katsir] dari [Qathan bin Wahab bin Uwaimir bin Ajda'] dari [seseorang] yang menceritakan kepadanya, dari [Salim bin Abdillah bin Umar] bahwa dia mendengarnya berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Umar] bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Tiga golongan yang Allah mengharamkan surga atas mereka, pecandu khamer, anak yang durhaka kepada orang tua, dan Dayyuts, yaitu seorang yang merelakan keluarganya berbuat kekejian." ( HR.Musnad Ahmad :
5839 )