No
Hadist 7890
Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits
وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزَا نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ فَقَالَ لِقَوْمِهِ لَا يَتَّبِعْنِي رَجُلٌ قَدْ مَلَكَ بُضْعَ امْرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أَنْ يَبْنِيَ بِهَا وَلَمْ يَبْنِ وَلَا أَحَدٌ قَدْ بَنَى بُنْيَانًا وَلَمَّا يَرْفَعْ سُقُفَهَا وَلَا أَحَدٌ قَدْ اشْتَرَى غَنَمًا أَوْ خَلِفَاتٍ وَهُوَ يَنْتَظِرُ أَوْلَادَهَا فَغَزَا فَدَنَا مِنْ الْقَرْيَةِ حِينَ صَلَاةِ الْعَصْرِ أَوْ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ فَقَالَ لِلشَّمْسِ أَنْتِ مَأْمُورَةٌ وَأَنَا مَأْمُورٌ اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَيَّ شَيْئًا فَحُبِسَتْ عَلَيْهِ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَجَمَعُوا مَا غَنِمُوا فَأَقْبَلَتْ النَّارُ لِتَأْكُلَهُ فَأَبَتْ أَنْ تَطْعَمَ فَقَالَ فِيكُمْ غُلُولٌ فَلْيُبَايِعْنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَةٍ رَجُلٌ فَبَايَعُوهُ فَلَصِقَتْ يَدُ رَجُلٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ فَلْتُبَايِعْنِي قَبِيلَتُكَ فَبَايَعَتْهُ قَبِيلَتُهُ قَالَ فَلَصِقَ بِيَدِ رَجُلَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ بِيَدِهِ فَقَالَ فِيكُمْ الْغُلُولُ أَنْتُمْ غَلَلْتُمْ فَأَخْرَجُوا لَهُ مِثْلَ رَأْسِ بَقَرَةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ فَوَضَعُوهُ فِي الْمَالِ وَهُوَ بِالصَّعِيدِ فَأَقْبَلَتْ النَّارُ فَأَكَلَتْهُ فَلَمْ تَحِلَّ الْغَنَائِمُ لِأَحَدٍ مِنْ قَبْلِنَا ذَلِكَ لِأَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ رَأَى ضَعْفَنَا وَعَجْزَنَا فَطَيَّبَهَا لَنَا
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Ada seorag Nabi yang berperang, maka ia berkata kepada kaumnya; 'Tidak boleh ikut berperang bersamaku seorang laki-laki yang telah memiliki kemaluan seorang wanita (istri) dan berhasrat untuk membangun rumah bersamanya namun belum sempat membangunnya, dan tidak juga seorang yang telah membangun rumah namun belum mengangkat atapnya, dan tidak juga seorang laki-laki yang telah membeli kambing atau kambing yang hendak melahirkan dan ia sedang menunggu saat kelahiran anaknya.' lalu Nabi tersebut berangkat berperang hingga mendekati sebuah desa ketika tiba shalat ashar atau mendekati shalat ashar, ia berkata kepada matahari; 'Kamu mendapatkan perintah dan aku juga mendapatkan perintah, ya Allah tahanlah matahari dariku, ' maka Allah 'azza wajalla menahannya hingga memberikan kemenangan untuknya, lalu mereka mengumpulkan ghonimah yang telah mereka peraleh kemudian datang api untuk melahabnya, namun ia enggan untuk melahabnya, maka Nabi tersebut berkata; 'Di antara kalian ada yang mencuri ghonimah, maka berbai'atlah satu orang dari setiap kabilah kepadaku, ' maka mereka berbai'at kepadanya, lalu ada tangan seorang laki-laki yang melekat dengan tangannya, ia berkata (kepada laki-laki tersebut); 'Di antara kalian masih ada orang yang mencuri ghonimah, suruhlah kabilahmu berbai'at kepadaku, ' maka kabilahnya berbai'at kepadanya." Rasulullah Bersabda: "Maka ada tangan dua orang laki-laki atau tiga yang melekat pada tangannya hingga ia berkata; 'Di antara kalian ada yang mencuri ghonimah, dan kalian adalah yang mencurinya, ' maka mereka mengeluarkan darinya emas sebesar kepala sapi." Rasulullah Bersabda: "Maka Nabi tersebut meletakkannya bersama sekumpulan harta ghonimah yang lain lalu datang api dan melahabnya, ghonimah tidak halal untuk seorangpun sebelum kita, dan setelah itu karena Allah melihat kelemahan kita maka Allah menjadikannya baik untuk kita." ( HR.Musnad Ahmad :
7890 )