حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَرْبٌ يَعْنِي ابْنَ شَدَّادٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو شَيْخٍ الْهُنَائِيُّ عَنْ أَخِيهِ حِمَّانَ
أَنَّ مُعَاوِيَةَ عَامَ حَجَّ جَمَعَ نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْكَعْبَةِ فَقَالَ أَسْأَلُكُمْ عَنْ أَشْيَاءَ فَأَخْبِرُونِي أَنْشُدُكُمْ اللَّهَ هَلْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ قَالُوا نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ ثُمَّ قَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ أَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الذَّهَبِ قَالُوا نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ قَالَ أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ أَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ صُوفِ النُّمُورِ قَالُوا نَعَمْ قَالَ وَأَنَا أَشْهَدُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Harb] yaitu Ibnu Syaddad berkata; telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Syaikh Al Huna`i] dari [saudaranya Himman] sesungguhnya [Mu'awiyah] pada Tahun Haji mengumpulkan beberapa sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di sekitar Ka'bah, lalu berkata; "Saya akan menanyakan kalian beberapa hal, maka kabarkanlah kepadaku!."Demi Allah, apakah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang kalian memakai sutra?." Mereka berkata; "Ya." Dia berkata; "Dan saya menyaksikannya." Lalu (Mu'awiyah bin Abu Sufyan Radliyallahu'anhu) berkata; "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, bukankah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang memakai emas?" mereka menjawab, "Ya." Dia berkata; "Saya menyaksikannya." (Mu'awiyah Radliyallahu'anhu) berkata; "Demi Allah, saya menasehatkan kepada kalian, tidaklah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang memakai kain dari kulit macan tutul?" mereka menjawab, "Ya." Dia berkata; "Saya menyaksikannya." ( HR.Musnad Ahmad :
16272 )