No
Hadist 20974
Bab Musnad Sahabat Anshar
حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو مُحَمَّدٍ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ يَحْيَى بْنُ عَبْدِ رَبِّهِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سِمَاكٍ قَالَ سَمِعْتُ قَبِيصَةَ بْنَ هُلْبٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ
سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ فَقَالَ لَا يَجِيئَنَّ أَحَدُكُمْ بِشَاةٍ لَهُ رُغَاءٌ قَالَ يَقُولُ يَصِيحُ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Muhammad, budak Bani Hasyim -Yahya bin 'Abdu Rabbih-] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak], ia berkata; Saya mendengar [Qobishoh bin Hulb] menceritakan dari [ayahnya], ia mendengar Nabi Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan sedekah, beliau bersabda; "Janganlah salah seorang dari kalian datang dengan membawa kambing yang ada cacatnya." Ayah Qabishah bin Halb mengatakan, maksudnya: "Kambing itu berteriak-teriak karena cacat." ( HR.Musnad Ahmad :
20974 )