No
Hadist 4367
Bab Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ مُوسَى عَنْ نَافِعٍ
خَرَجَ ابْنُ عُمَرَ يُرِيدُ الْعُمْرَةَ فَأَخْبَرُوهُ أَنَّ بِمَكَّةَ أَمْرًا فَقَالَ أُهِلُّ بِالْعُمْرَةِ فَإِنْ حُبِسْتُ صَنَعْتُ كَمَا صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهَلَّ بِالْعُمْرَةِ فَلَمَّا سَارَ قَلِيلًا وَهُوَ بِالْبَيْدَاءِ قَالَ مَا سَبِيلُ الْعُمْرَةِ إِلَّا سَبِيلُ الْحَجِّ أُوجِبُ حَجًّا وَقَالَ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ حَجًّا فَإِنَّ سَبِيلَ الْحَجِّ سَبِيلُ الْعُمْرَةِ فَقَدِمَ مَكَّةَ فَطَافَ بِالْبَيْتِ سَبْعًا وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ سَبْعًا وَقَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ أَتَى قُدَيْدًا فَاشْتَرَى هَدْيًا فَسَاقَهُ مَعَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Musa] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] keluar untuk berumrah, lalu orang-orang mengabarkan kepadanya bahwa Makkah terjadi sesuatu. Ibnu Umar lalu berkata, "Aku membaca talbiyah untuk umrah, jika aku tertahan (dihalangi), maka aku akan melakukan sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian Ibnu Umar membaca talbiyah untuk umrah, dan ketika ia telah berjalan hingga sampai di daerah Baida`, ia berkata, "Tidaklah jalan umrah juga sebagaimana jalan untuk haji, sungguh aku akan menggabung dengan haji." Kemudian ia berkata, "Aku persaksikan kepada kalian bahwa aku telah mewajibkan atas diriku untuk haji, sebab jalan untuk haji adalah sebagaimana juga jalan untuk umrah." Kemudian Ibnu Umar datang ke Makkah dan melakukan thawaf di Ka'bah tujuh kali, dan juga antara Shafa dan Marwah." Setelah itu ia berkata, "Seperti inilah aku lihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya, beliau datang ke Qudaid membeli hewan kurban dan menuntun bersamanya." ( HR.Musnad Ahmad :
4367 )