No
Hadist 17814
Bab Musnad Penduduk Kufah
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي دَاوُدَ قَالَ
لَقِيتُ الْبَرَاءَ بْنَ عَازِبٍ فَسَلَّمَ عَلَيَّ وَأَخَذَ بِيَدِي وَضَحِكَ فِي وَجْهِي قَالَ تَدْرِي لِمَ فَعَلْتُ هَذَا بِكَ قَالَ قُلْتُ لَا أَدْرِي وَلَكِنْ لَا أَرَاكَ فَعَلْتَهُ إِلَّا لِخَيْرٍ قَالَ إِنَّهُ لَقِيَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَفَعَلَ بِي مِثْلَ الَّذِي فَعَلْتُ بِكَ فَسَأَلَنِي فَقُلْتُ مِثْلَ الَّذِي قُلْتَ لِي فَقَالَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيُسَلِّمُ أَحَدُهُمَا عَلَى صَاحِبِهِ وَيَأْخُذُ بِيَدِهِ لَا يَأْخُذُهُ إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ لَا يَتَفَرَّقَانِ حَتَّى يُغْفَرَ لَهُمَا
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu Dawud] ia berkata, saya menjumpai [Al Baraa`] bin Azib kemudian ia pun mengucapkan salam atasku dan memegang tanganku lalu tertawa di hadapanku. Kemudian ia bertanya, "Apakah kamu tahu, kenapa aku melakukan hal ini padamu?" saya menjawab, "Tidak. Namun menurutku, kamu tidak melakukannya kecuali karena kebaikan." Ia berkata, "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berjumpa denganku, lalu beliau melakukan sebagaimana apa yang telah aku lakukan padamu. Kemudian ia bertanya kepadaku, maka saya pun menjawab sebagaimana yang kamu katakan padaku. Maka beliau bersabda: "Siapapun dua orang muslim yang saling berjumpa, kemudian salah satunya mengucapkan salam kepada temannya serta menjabat tangannya dan ia tidak melakukan itu kecuali karena Allah, maka tidaklah keduanya berpisah hingga dosa keduanya diampuni." ( HR.Musnad Ahmad :
17814 )