No
Hadist 773
Bab Musnad Sepuluh Sahabat Yang Dijamin Masuk Surga
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ
أَنَّ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ نَزَلَ قُدَيْدًا فَأُتِيَ بِالْحَجَلِ فِي الْجِفَانِ شَائِلَةً بِأَرْجُلِهَا فَأَرْسَلَ إِلَى عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَهُوَ يَضْفِزُ بَعِيرًا لَهُ فَجَاءَ وَالْخَبَطُ يَتَحَاتُّ مِنْ يَدَيْهِ فَأَمْسَكَ عَلِيٌّ وَأَمْسَكَ النَّاسُ فَقَالَ عَلِيٌّ مَنْ هَا هُنَا مِنْ أَشْجَعَ هَلْ تَعْلَمُونَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَهُ أَعْرَابِيٌّ بِبَيْضَاتِ نَعَامٍ وَتَتْمِيرِ وَحْشٍ فَقَالَ أَطْعِمْهُنَّ أَهْلَكَ فَإِنَّا حُرُمٌ قَالُوا بَلَى
فَتَوَرَّكَ عُثْمَانُ عَنْ سَرِيرِهِ وَنَزَلَ فَقَالَ خَبَّثْتَ عَلَيْنَا
Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad Bin Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ali Bin Zaid] dari [Abdullah Bin Al Harits Bin Naufal] bahwa Usman Bin Affan singgah di Qudaid, kemudian diberi daging burung puyuh lengkap dengan kakinya dalam sebuah piring, kemudian dikirimkan kepada Ali sementara dia sedang memberi makan untanya, Ali datang dalam keadaan makanan unta berjatuhan dari kedua tangannya, maka Ali menahan (tidak memakannya) dan orang-orangpun ikut menahan, kemudian [Ali] berkata; "Siapa diantara kalian di sini yang dari kabilah Asyja'? Apakah kalian tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedatangan seorang arab badui dengan membawa beberapa butir telor burung unta dan daging dendeng binatang liar kemudian beliau bersabda: "Berikanlah makanan tersebut kepada keluargamu karena kami sedang dalam keadaan ihram." Mereka menjawab; "Ya, " maka Utsman duduk tawaruk (memancangkan kaki kanan dan meletakkan kaki kiri di bawah pantat) di tempat duduknya sambil berkata; "Kamu telah berbuat buruk kepada kami." ( HR.Musnad Ahmad :
773 )