No
Hadist 23725
Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ لَهُ
يَا ابْنَ أُخْتِي لَقَدْ رَأَيْتُ مِنْ تَعْظِيمِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمَّهُ أَمْرًا عَجِيبًا وَذَلِكَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ تَأْخُذُهُ الْخَاصِرَةُ فَيَشْتَدُّ بِهِ جِدًّا فَكُنَّا نَقُولُ أَخَذَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِرْقُ الْكُلْيَةِ لَا نَهْتَدِي أَنْ نَقُولَ الْخَاصِرَةَ ثُمَّ أَخَذَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا فَاشْتَدَّتْ بِهِ جِدًّا حَتَّى أُغْمِيَ عَلَيْهِ وَخِفْنَا عَلَيْهِ وَفَزِعَ النَّاسُ إِلَيْهِ فَظَنَنَّا أَنَّ بِهِ ذَاتَ الْجَنْبِ فَلَدَدْنَاهُ ثُمَّ سُرِّيَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَفَاقَ فَعَرَفَ أَنَّهُ قَدْ لُدَّ وَوَجَدَ أَثَرَ اللَّدُودِ فَقَالَ ظَنَنْتُمْ أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ سَلَّطَهَا عَلَيَّ مَا كَانَ اللَّهُ يُسَلِّطُهَا عَلَيَّ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يَبْقَى فِي الْبَيْتِ أَحَدٌ إِلَّا لُدَّ إِلَّا عَمِّي فَرَأَيْتُهُمْ يَلُدُّونَهُمْ رَجُلًا رَجُلًا قَالَتْ عَائِشَةُ وَمَنْ فِي الْبَيْتِ يَوْمَئِذٍ فَتَذْكُرُ فَضْلَهُمْ فَلُدَّ الرِّجَالُ أَجْمَعُونَ وَبَلَغَ اللَّدُودُ أَزْوَاجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلُدِدْنَ امْرَأَةٌ امْرَأَةٌ حَتَّى بَلَغَ اللَّدُودُ امْرَأَةً مِنَّا قَالَ ابْنُ أَبِي الزِّنَادِ لَا أَعْلَمُهَا إِلَّا مَيْمُونَةَ قَالَ وَقَالَ بَعْضُ النَّاسِ أُمُّ سَلَمَةَ قَالَتْ إِنِّي وَاللَّهِ صَائِمَةٌ فَقُلْنَا بِئْسَمَا ظَنَنْتِ أَنْ نَتْرُكَكِ وَقَدْ أَقْسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَدَدْنَاهَا وَاللَّهِ يَا ابْنَ أُخْتِي وَإِنَّهَا لَصَائِمَةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud], dia berkata; telah mengabarkan kepada kami ['Abdurrahman] dari [Hisyam bin 'Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [ayahku], bahwa [Aisyah] berkata kepadanya; "Wahai anak saudara perempuanku, sungguh saya telah melihat perkara yang sangat menakjubkan dari penghormatan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terhadap pamannya, dan hal itu ialah bahwa Rasulullah pernah mengalami masa yang sangat sulit karena sakit lambung, hingga kami mengatakan bahwa Rasulullah berkeringat karena sakit lambung dan kami tidak sanggup untuk mengatakan bahwa itu adalah penyakit lambung. Kemudian suatu hari Rasulullah benar-benar mengalami masa sulit hingga beliau pingsan, sehingga kami pun mengkhawatirkannya dan orang-orang pun berdatangan padanya dan kami mengira bahwa Rasulullah sakit perut, sehingga kami meminumkan obat kepadanya melalui mulutnya. Kemudian penyakit Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berangsur-angsur ringan dan beliau pun tersadar. Beliau tahu kalau beliau baru saja diminumi obat mellaui mulutnya karena beliau mendapatkan bekas obat tersebut. Kontan beliau bersabda: "Apakah kalian mengira bahwa Allah menguasakan obat itu kepadaku padahal Allah tidak menguasakannya pada diriku. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah tersisa di rumah ini seorangpun melainkan harus diminumi obat lewat mulutnya kecuali pamanku." Selanjutnya saya melihat mereka saling meminumkan obat satu persatu. Aisyah berkata; Dan siapa saja yang ada dirumah ketika itu, yang (Aisyah) sebutkan keutamaan mereka masing-masing, sehingga semua orang (yang ada di rumah pada waktu itu) Telah diminumi obat. Sampai giliran para istri-istri Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, akhirnya mereka pun diminumi obat satu persatu hingga sampai peminuman obat yang terakhir dari salah seorang di antara kami. Ibnu Abi Zinad berkata; "Saya tidak mengetahui (istri nabi yang tidak meminum obat ketika itu) kecuali Maimunah." Dia (Ibnu Abi Zinad) Berkata; sebagian orang mengatakan; Ummu Salamah, dia berkata; "Demi Allah, saya sedang berpuasa." Kami berkata; "Alangkah jeleknya apa yang kamu taksir bila kami membiarkanmu (dengan tidak meminumimu) sedang Rasulullah shalallahu'alaihiwasallam telah bersumpah, sehingga kami pun meminumnya, demi Allah, wahai anak saudara perempuanku, sesungguhnya dia dalam keadaan berpuasa." ( HR.Musnad Ahmad :
23725 )