No
Hadist 6441
Bab Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
شَهِدْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ حُنَيْنٍ وَجَاءَتْهُ وُفُودُ هَوَازِنَ فَقَالُوا يَا مُحَمَّدُ إِنَّا أَصْلٌ وَعَشِيرَةٌ فَمُنَّ عَلَيْنَا مَنَّ اللَّهُ عَلَيْكَ فَإِنَّهُ قَدْ نَزَلَ بِنَا مِنْ الْبَلَاءِ مَا لَا يَخْفَى عَلَيْكَ فَقَالَ اخْتَارُوا بَيْنَ نِسَائِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَأَبْنَائِكُمْ قَالُوا خَيَّرْتَنَا بَيْنَ أَحْسَابِنَا وَأَمْوَالِنَا نَخْتَارُ أَبْنَاءَنَا فَقَالَ أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ فَإِذَا صَلَّيْتُ الظُّهْرَ فَقُولُوا إِنَّا نَسْتَشْفِعُ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَبِالْمُؤْمِنِينَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسَائِنَا وَأَبْنَائِنَا قَالَ فَفَعَلُوا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ وَقَالَ الْمُهَاجِرُونَ وَمَا كَانَ لَنَا فَهُوَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَتْ الْأَنْصَارُ مِثْلَ ذَلِكَ وَقَالَ عُيَيْنَةُ بْنُ بَدْرٍ أَمَّا مَا كَانَ لِي ولِبَنِي فَزَارَةَ فَلَا وَقَالَ الْأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ أَمَّا أَنَا وَبَنُو تَمِيمٍ فَلَا وَقَالَ عَبَّاسُ بْنُ مِرْدَاسٍ أَمَّا أَنَا وَبَنُو سُلَيْمٍ فَلَا فَقَالَتْ الْحَيَّانِ كَذَبْتَ بَلْ هُوَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ رُدُّوا عَلَيْهِمْ نِسَاءَهُمْ وَأَبْنَاءَهُمْ فَمَنْ تَمَسَّكَ بِشَيْءٍ مِنْ الْفَيْءِ فَلَهُ عَلَيْنَا سِتَّةُ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ شَيْءٍ يُفِيئُهُ اللَّهُ عَلَيْنَا ثُمَّ رَكِبَ رَاحِلَتَهُ وَتَعَلَّقَ بِهِ النَّاسُ يَقُولُونَ اقْسِمْ عَلَيْنَا فَيْئَنَا بَيْنَنَا حَتَّى أَلْجَئُوهُ إِلَى سَمُرَةٍ فَخَطَفَتْ رِدَاءَهُ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ رُدُّوا عَلَيَّ رِدَائِي فَوَاللَّهِ لَوْ كَانَ لَكُمْ بِعَدَدِ شَجَرِ تِهَامَةَ نَعَمٌ لَقَسَمْتُهُ بَيْنَكُمْ ثُمَّ لَا تُلْفُونِي بَخِيلًا وَلَا جَبَانًا وَلَا كَذُوبًا ثُمَّ دَنَا مِنْ بَعِيرِهِ فَأَخَذَ وَبَرَةً مِنْ سَنَامِهِ فَجَعَلَهَا بَيْنَ أَصَابِعِهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى ثُمَّ رَفَعَهَا فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ لَيْسَ لِي مِنْ هَذَا الْفَيْءِ وَلَا هَذِهِ إِلَّا الْخُمُسُ وَالْخُمُسُ مَرْدُودٌ عَلَيْكُمْ فَرُدُّوا الْخِيَاطَ وَالْمَخِيطَ فَإِنَّ الْغُلُولَ يَكُونُ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَارًا وَنَارًا وَشَنَارًا فَقَامَ رَجُلٌ مَعَهُ كُبَّةٌ مِنْ شَعَرٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَذْتُ هَذِهِ أُصْلِحُ بِهَا بَرْدَعَةَ بَعِيرٍ لِي دَبِرَ قَالَ أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَّا إِذْ بَلَغَتْ مَا أَرَى فَلَا أَرَبَ لِي بِهَا وَنَبَذَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shomad], telah menceritakan kepada kami [Hammad yakni Ibnu Salamah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq], dari ['Amru bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya], ia berkata; Aku menyaksikan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam pada hari perang Hunain, lalu datanglah utusan dari Negeri Hawazin kepada beliau seraya berkata; "Wahai Muhammad, sesungguhnya kita satu bangsa dan satu kabilah, apa yang Allah berikan kepada kami, Allah berikan pula untuk kamu, sesungguhnya kami telah tertimpa musibah dan malapetaka yang engkau telah melihatnya sendiri." Maka belaiu bersabda: "Pilihlah antara istri-istri kalian atau harta kalian atau anak-anak kalian? Mereka menjawab, "Engkau telah membuat pilihan untuk kami antara nasab dan harta kami, maka kami memilih anak-anak kami". Lalu beliau bersabda: "Adapun bagian untukku dan juga bagian untuk Bani Abdul Muthallib adalah untuk kalian, maka jika aku shalat zhuhur ucapkanlah: 'Sesungguhnya kami meminta perlindungan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam dari kaum muslimin dan kepada kaum muslimin dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam atas persoalan anak-anak dan istri-istri kami". Perawi berkata; maka merekapun mengerjakannya. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Adapun bagian untukku dan juga bagian untuk bani Abdul Muthallib adalah untuk kalian". Kaum Muhajirin berkata; "Dan apa-apa yang telah menjadi bagian kami maka itu adalah untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kaum Anshar juga mengatakan sebagaimana yang diucapkan oleh kaum muhajirin. 'Uyainah bin Badar berkata; "Adapun bagian untukku dan juga untuk Bani Fazarah tidak." Al Aqra` bin Habis berkata: "Adapun bagian untukku dan juga untuk Bani Tamim tidak." Abbas bin Mirdas berkata; "Adapun bagian untukku dan juga untuk Bani Sulaim tidak." Al Hayyan berkata; "Engkau telah berdusta, bahkan semua itu adalah untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Wahai sekalian manusia, kembalikanlah istri-istri dan anak-anak mereka kepada mereka, maka barangsiapa telah mengambil sesuatu dari harta fai` kewajiban yang harus ia berikan kepadaku, ada enam kewajiban, yaitu; pertama kalinya Allah memberikan harta fai` tersebut kepada kita". Lalu beliau menaiki kendaraannya sedang orang-orang masih menggantungkan persoalannya tersebut, mereka mengatakan; "Bagikanlah jatah harta fai` kami kepada kami semua, " Dan mereka tetap saja mengejar beliau sampai di suatu tempat yang bernama samurah seraya menarik paksa selendang beliau. Beliau kemudian bersabda: "Wahai sekalian manusia, kembalikanlah selendangku, demi Allah sekiranya jumlah kalian sejumlah pohon yang ada di Tihamah ini, sungguh akan aku bagikan kepada kalian semua, dan jangan engkau sebut aku dengan seorang yang bakhil, atau seorang yang pengecut, atau seorang pendusta." Lalu beliau turun dari untanya dan mengambil bulu yang ada di punuk untanya seraya menjepitnya antara jari tengan dan jari telunjukknya, lalu beliau angkat dan bersabda: "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak memiliki bagian sedikitpun dari harta fai` ini kecuali hanya seperlima dan seperlimanya akan dikembalikan kepada kalian. Maka kembalikanlah meskipun hanya sebiji jarum, sesungguhnya bagi seorang penghianatan yang mengambil harta ghonimah, pada hari kiamat kelak akan terlihat hina dan noda." Maka berdirilah seorang laki-laki dengan membawa kubbah (semacam gulungan benang) dari rambut, seraya berkata; "Sesungguhnya aku mengambil ini untuk memperbaiki pelana untaku yang mati." Beliau bersabda: "Adapun bagian untukku dan juga bagian untuk Bani Abdul Muthallib adalah untuk engkau." Maka berkatalah seorang laki-laki; "Wahai Rasulullah, sesungghuhnya apa yang telah aku punya, maka aku tidak membutuhkannya lagi." Kemudian ia membuangnya. ( HR.Musnad Ahmad :
6441 )