No
Hadist 24863
Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ كِلَابٍ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَنْبِذُوا فِي الدُّبَّاءِ وَلَا فِي الْحَنْتَمِ وَلَا فِي النَّقِيرِ وَلَا فِي الْمُزَفَّتِ وَلَا تَنْبِذُوا الزَّبِيبَ وَالتَّمْرَ جَمِيعًا وَلَا تَنْبِذُوا الْبُسْرَ وَالرُّطَبَ جَمِيعًا
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Bakr] dari [Tsumamah bin Kilab], bahwa [Abu Salamah] telah menceritakannya kepadanya, bahwa [Aisyah] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian membuat sari kurma atau anggur (yang memabukkan) di dubba`, hantam, naqir, dan tidak pula almuzaffat (nama-nama alat pembuat saripati kurma atau anggur yang memabukkan). Janganlah kalian membuat sari pati anggur dan kurma semuanya dan jangan pula kalian membuat sari pati kurma yang masih segar dan kurma yang sudah kering semuanya." ( HR.Musnad Ahmad :
24863 )