Board Of Scholors

Our Scholar Whose Knowledge Is Useful For Others

No Hadist 25221

Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)

حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ وَعَفَّانُ وَيُونُسُ قَالُوا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَيُّوبَ وَعُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ رَأَى ابْنَ صَائِدٍ فِي سِكَّةٍ مِنْ سِكَكِ الْمَدِينَةِ فَسَبَّهُ ابْنُ عُمَرَ وَوَقَعَ فِيهِ فَانْتَفَخَ حَتَّى سَدَّ الطَّرِيقَ فَضَرَبَهُ ابْنُ عُمَرَ بِعَصًا كَانَتْ مَعَهُ حَتَّى كَسَّرَهَا عَلَيْهِ فَقَالَتْ لَهُ حَفْصَةُ مَا شَأْنُكَ وَشَأْنُهُ مَا يُولِعُكَ بِهِ أَمَا سَمِعْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا يَخْرُجُ الدَّجَّالُ مِنْ غَضْبَةٍ يَغْضَبُهَا قَالَ عَفَّانُ عِنْدَ غَضْبَةٍ يَغْضَبُهَا وَقَالَ يُونُسُ فِي حَدِيثِهِ مَا تَوَالُعُكَ بِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Suraij] dan [Affan] dan [Yunus], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan [Ubbaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwasanya ia melihat Ibnu Shoid berada di salah satu pintu masuk Madinah, kemudian Ibnu Umar mencelanya, dan ia pun menghinanya, ia pun semakin marah hingga menutupi jalan. Kemudian Ibnu Umar memukulnya dengan tongkat yang dibawanya, hingga ia memecahkannya. Lalu [Hafshah] berkata kepadanya; "Ada masalah apa engkau dengannya, apa yang membuatmu mencelanya? Tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hanyasanya Dajjal itu keluar dari kemarahan yang ia lakukan', " [Affan] berkata ketika ia marah, [Yunus] berkata pada hadisnya; "Apa yang membuatmu mencelanya." ( HR.Musnad Ahmad : 25221 )
No Hadist 25222

Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)

حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَقِيتُ ابْنَ صَائِدٍ مَرَّتَيْنِ فَأَمَّا مَرَّةً فَلَقِيتُهُ وَمَعَهُ بَعْضُ أَصْحَابِهِ فَقُلْتُ لِبَعْضِهِمْ نَشَدْتُكُمْ بِاللَّهِ إِنْ سَأَلْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ لَتَصْدُقُنِّي قَالُوا نَعَمْ قَالَ قُلْتُ أَتُحَدِّثُونِي أَنَّهُ هُوَ قَالُوا لَا قُلْتُ كَذَبْتُمْ وَاللَّهِ لَقَدْ حَدَّثَنِي بَعْضُكُمْ وَهُوَ يَوْمَئِذٍ أَقَلُّكُمْ مَالًا وَوَلَدًا أَنَّهُ لَا يَمُوتُ حَتَّى يَكُونَ أَكْثَرَكُمْ مَالًا وَوَلَدًا وَهُوَ الْيَوْمَ كَذَلِكَ قَالَ فَحَدَّثَنَا ثُمَّ فَارَقْتُهُ ثُمَّ لَقِيتُهُ مَرَّةً أُخْرَى وَقَدْ تَغَيَّرَتْ عَيْنُهُ فَقُلْتُ مَتَى فَعَلَتْ عَيْنُكَ مَا أَرَى قَالَ لَا أَدْرِي قُلْتُ مَا تَدْرِي وَهِيَ فِي رَأْسِكَ فَقَالَ مَا تُرِيدُ مِنِّي يَا ابْنَ عُمَرَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى أَنْ يَخْلُقَهُ مِنْ عَصَاكَ هَذِهِ خَلَقَهُ وَنَخَرَ كَأَشَدِّ نَخِيرِ حِمَارٍ سَمِعْتُهُ قَطُّ فَزَعَمَ بَعْضُ أَصْحَابِي أَنِّي ضَرَبْتُهُ بِعَصًا كَانَتْ مَعِي حَتَّى تَكَسَّرَتْ وَأَمَّا أَنَا فَوَاللَّهِ مَا شَعَرْتُ فَدَخَلَ عَلَى أُخْتِهِ حَفْصَةَ فَأَخْبَرَهَا فَقَالَتْ مَا تُرِيدُ مِنْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ قَالَ تَعْنِي النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَوَّلَ خُرُوجِهِ عَلَى النَّاسِ مِنْ غَضْبَةٍ يَغْضَبُهَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الْخَفَّافُ عَنِ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَقِيتُ ابْنَ صَائِدٍ مَرَّتَيْنِ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ فَدَخَلْتُ عَلَى حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَأَخْبَرْتُهَا قَالَتْ مَا أَرَدْتَ إِلَيْهِ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ خُرُوجِهِ عَلَى النَّاسِ غَضْبَةٌ يَغْضَبُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; saya pernah bertemu dengan Shaid dua kali, sekali aku bertemu dengannya ketika ia bersama sebagian para sahabatnya. Saya berkata kepada sebagian kalian; "Demi Allah, aku beritahukan kepada kalian, apabila aku bertanya kepada kalian mengenai sesuatu, apakah kalian akan mempercayaiku?" mereka menjawab; "Ya." Ia berkata; saya berkata; "Apakah kalian mau menceritakan kepadaku bahwasanya dia adalah orangnya?" mereka menjawab; "Tidak." Saya berkata; "Kalian telah berdusta. Demi Allah, sebagian di antara kalian menceritakan kepadaku bahwa pada suatu hari nanti kalian akan mengalami hidup dengan sedikit harta dan anak. Seorang anak tidak akan meninggal hingga harta dan anak yang ia miliki melebihi kalian. Begitu juga hari itu." ia berkata; lalu kami menceritakan; "Kemudian aku meninggalkannya. Tapi, pada kesempatan lain aku bertemu dengannya dan matanya telah berubah." Saya berkata; "Kapan matamu berbuat yang tidak aku ketahui?" ia menjawab; "Saya tidak tahu." Saya berkata; "Kamu tidak tahu padahal ia berada di kepalamu." ia berkata; "Apa yang engkau inginkan kepadaku wahai ibnu Umar? Jika Allah Ta'ala berkehendak untuk menciptakannya dari tongkatmu ini yang Ia telah menciptakannya, dan ia bersuara seperti suara keledai dan aku pernah mendengarnya. Sebagian sahabatku mengklaim bahwa aku telah memukulnya dengan tongkat yang aku miliki hingga pecah. Adapun saya, demi Allah, saya tidak merasa melakukan hal itu." Ia pun menemui saudara perempuannya, [Hafshah], dan mengabarkan kepadanya. Ia berkata; "Apa yang kamu inginkan darinya?" adapun yang engkau ketahui bahwasanya ia, yaitu Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda; "Sesungguhnya pertama kali Dajjal keluar kepada manusia, ia dalam keadaan marah." telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Al Khaffaf] dari [Ibnu Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Saya pernah bertemu dengan Ibnu Sha`id untuk yang kedua kalinya." Kemudian ia menyebutkan hadis tersebut, hanya sanya ia berkata; "Saya pernah menemui [Hafshah, ummul mukminin] dan aku mengabarkan kepadanya mengenai hal itu?" ia berkata; "Apa yang engkau inginkan kepadanya sedang ia mengetahui bahwasanya beliau menuturkan; "Sesungguhnya pertama kali Dajjal keluar kepada manusia, ia dalam keadaan marah." ( HR.Musnad Ahmad : 25222 )
No Hadist 25223

Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبِي مَرَّةً أُخْرَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الْخَفَّافُ عَنِ ابْنِ عَوْنٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ لَقِيتُ ابْنَ صَائِدٍ مَرَّتَيْنِ فَأَمَّا مَرَّةً فَلَقِيتُهُ وَمَعَهُ أَصْحَابُهُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ قَالَ وَنَخَرَ كَأَشَدِّ نَخِيرِ حِمَارٍ سَمِعْتُهُ قَالَ فَزَعَمَ أَصْحَابِي أَنِّي ضَرَبْتُهُ بِعَصًا كَانَتْ مَعِي حَتَّى انْكَسَرَتْ وَأَمَّا أَنَا فَلَمْ أَشْعُرْ بِذَلِكَ فَدَخَلْتُ عَلَى أُخْتِي حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ فَأَخْبَرْتُهَا بِذَلِكَ فَقَالَتْ وَمَا أَرَدْتَ إِلَيْهِ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَوَّلَ خُرُوجِهِ عَلَى النَّاسِ لِغَضْبَةٍ يَغْضَبُهَا
Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku Ayahku telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Al Khaffaf] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Saya pernah bertemu Ibnu Shoid untuk yang kedua kalinya. Yang pertama, saya bertemu dengannya ketika ia bersama para sahabatnya dan ia telah menyebutkan kejadian tersebut." ia berkata; "(yang kedua), ia bersuara seperti suara keledai yang aku sudah pernah mendengarnya." Ia berkata; "Para sahabatku mengklaim bahwa aku telah memukulnya dengan tongkat milikku hingga pecah. Sementara aku tidak merasa telah melakukan hal itu. lalu saya menemui saudara perempuan ku, [Hafshah ummul mukminin], aku pun mengabarkan hal itu." Ia pun berkata; "Apa yang engkau inginkan kepadanya?" Tidakkah engkau mendengar Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hanyasanya Dajjal itu keluar dari kemarahan yang ia lakukan', " ( HR.Musnad Ahmad : 25223 )
No Hadist 25224

Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)

قَالَ قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَهْدِيٍّ : مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ حَفْصَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنْ الْأَذَانِ بِالصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلَاةُ
Telah (Imam Ahmad) Berkata; saya telah membaca kepada [Abdurrahman bin Mahdi]; [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin Umar] bahwa [Hafshah], isteri Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan kepadanya; "Apabila muadzin telah selesai adzan shubuh dan waktu shubuh sudah terlihat, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at ringan sebelum dilaksanakannya shalat shubuh." ( HR.Musnad Ahmad : 25224 )
No Hadist 25225

Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْخَطَّابِيُّ فِي سَنَةِ ثَمَانٍ وَمِائَتَيْنِ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو الرَّقِّيُّ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ يَعْنِي الْجَزَرِيَّ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَحَرَّمَ الطَّعَامَ وَكَانَ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar bin Muhammad Al Khattabi] pada tahun dua ratus delapan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Amru Arraqyu] dari [Abdul Karim, yaitu Al Jazari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah], apabila muadzin telah mengumandangkan adzan, Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at dan mengharamkan makanan, sementara adzan tidak dikumandangkan hingga telah terbitnya fajar." ( HR.Musnad Ahmad : 25225 )
No Hadist 25226

Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ أَخْبَرَتْنِي حَفْصَةُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ إِذَا بَدَا الْفَجْرُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Hafshah] bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at ringan apabila fajar telah tampak. ( HR.Musnad Ahmad : 25226 )
No Hadist 25227

Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ أَنَّهَا قَالَتْ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَكَ لَمْ تَحِلَّ مِنْ عُمْرَتِكَ قَالَ إِنِّي لَبَّدْتُ رَأْسِي وَقَلَّدْتُ هَدْيِي فَلَا أَحِلُّ حَتَّى أَنْحَرَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] bahwasanya dia bertanya kepada Nabi shallaallahu 'alaihi wa sallam, "Apa yang membuatmu tidak bertahalul pada umrah engkau?" beliau menjawab: "Sesungguhnya aku melipat rambutku, mengalungkan tali kalung untuk hewan kurbanku, dan aku tidak akan bertahalul hingga aku menyembelihnya." ( HR.Musnad Ahmad : 25227 )
No Hadist 25228

Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ زَيْدِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ سَمِعْتُ نَافِعًا يُحَدِّثُ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا طَلَعَ الْفَجْرُ لَا يُصَلِّي إِلَّا رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Zaid bin Muhammad] berkata; saya telah mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] dari [Hafshah] bahwasanya ia berkata; "Apabila telah terbit fajar, Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan shalat kecuali dua raka'at ringan." ( HR.Musnad Ahmad : 25228 )
No Hadist 25229

Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)

حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ سَعِيدٍ يَعْنِي الطَّالَقَانِيَّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ سَلَّامٍ قَالَ سَمِعْتُ يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنَا نَافِعٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَخْبَرَهُ أَنَّ حَفْصَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالْإِقَامَةِ مِنْ صَلَاةِ الصُّبْحِ
Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'id, yaitu At Thalaqani] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] berkata; saya telah mendengar [Yahya, yaitu Ibnu Abu Katsir] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Hafshah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat dua raka'at ringan antara adzan dan iqomat dari shalat shubuh. ( HR.Musnad Ahmad : 25229 )
No Hadist 25230

Bab Musnad Para Wanita (Shahabiyat)

حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ يَعْنِي ابْنَ بُرْقَانَ حَدَّثَنَا نَافِعٌ عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ حَفْصَةَ أَخْبَرَتْهُ قَالَتْ أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَحِلَّ فِي حَجَّتِهِ الَّتِي حَجَّ و قَالَ كَثِيرُ بْنُ مُرَّةَ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَخْبَرَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ja'far, yaitu ibnu Burqan] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] dari [Ibn Umar] bahwasannya [Hafshah] telah mengabarkan kepadanya; ia berkata; "Aku diperintah oleh Rasulullah shallaallahu 'alaihi wa sallam untuk bertahallul pada haji yang beliau tunaikan." Katsir bin Marrah mengatakan bahwa Ibnu Umar telah mengabarkan kepadanya. ( HR.Musnad Ahmad : 25230 )