No
Hadist 2720
Bab Dari Musnad Bani Hasyim
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَنْبَأَنَا عَطَاءٌ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ يَقُولُ
إِنْ اسْتَطَعْتُمْ أَنْ لَا يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَطْعَمَ فَلْيَفْعَلْ قَالَ فَلَمْ أَدَعْ أَنْ آكُلَ قَبْلَ أَنْ أَغْدُوَ مُنْذُ سَمِعْتُ ذَلِكَ مِنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فَآكُلَ مِنْ طَرَفِ الصَّرِيقَةِ الْأَكْلَةَ أَوْ أَشْرَبَ اللَّبَنَ أَوْ الْمَاءَ قُلْتُ فَعَلَامَ يُؤَوَّلُ هَذَا قَالَ سَمِعَهُ أَظُنُّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانُوا لَا يَخْرُجُونَ حَتَّى يَمْتَدَّ الضَّحَاءُ فَيَقُولُونَ نَطْعَمُ لِئَلَّا نَعْجَلَ عَنْ صَلَاتِنَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah memberitakan kepada kami ['Atho`], bahwa dia mendengar [Ibnu Abbas] berkata; "Jika kalian bisa agar salah seorang dari kalian tidak keluar pada hari Idul Fithri hingga makan, maka lakukanlah." 'Atho` berkata; "aku tidak pernah meninggalkan makan sebelum berangkat sejak aku mendengar keterangan itu dari Ibnu Abbas. Maka aku makan dari secuil roti kering, atau minum susu atau air." Aku bertanya; "berdasarkan dengan apa ditakwilkannya?" Atho` menjawab; "Aku kira ia mendengarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, " ia berkata; "mereka tidak keluar hingga waktu dluha meninggi, dan mereka mengatakan; 'kami makan agar tidak tergesa-gesa terhadap shalat kami.'" ( HR.Musnad Ahmad :
2720 )