No
Hadist 1945
Bab Dari Musnad Bani Hasyim
حَدَّثَنَا أَسْبَاطٌ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ الشَّيْبَانِيُّ عَنْ حَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرْسَلْتَ الْكَلْبَ فَأَكَلَ مِنْ الصَّيْدِ فَلَا تَأْكُلْ فَإِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى نَفْسِهِ وَإِذَا أَرْسَلْتَهُ فَقَتَلَ وَلَمْ يَأْكُلْ فَكُلْ فَإِنَّمَا أَمْسَكَ عَلَى صَاحِبِهِ
قَالَ عَبْد اللَّهِ وَكَانَ فِي كِتَابِ أَبِي عَنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ فَضَرَبَ عَلَيْهِ أَبِي كَذَا قَالَ أَسْبَاطٌ
Telah menceritakan kepada kami [Asbath] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika engkau berburu dengan menggunakan anjing, lalu ia memakan sebagian dari buruannya, maka jangan engkau makan dagingnya. Karena itu berarti ia berburu untuk dirinya sendiri. Dan jika engkau lepas dia, dan dia membunuh buruannya dan tidak memakan sedikitpun dari buruannya, maka makanlah. Sesungguhnya ia menangkapnya untuk pemilik (tuan) nya." Abdullah berkata; Dan dalam tulisan Ayahku dari Ibrahim ia berkata; "Aku mendengar Ibnu 'Abbas, lalu ayahku menghapusnya. Beginilah perkataan Asbath." ( HR.Musnad Ahmad :
1945 )