No
Hadist 5778
Bab Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits
حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا ابْنُ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ بِلَالًا يُنَادِي بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى تَسْمَعُوا تَأْذِينَ ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ
قَالَ وَكَانَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ رَجُلًا أَعْمَى لَا يُبْصِرُ لَا يُؤَذِّنُ حَتَّى يَقُولَ النَّاسُ أَذِّنْ قَدْ أَصْبَحْتَ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz yakni Ibnu Abdillah bin Abi Salamah] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [bapaknya], dia berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Bilal mengumandangkan adzan masih malam, karena itu makan dan minumlah sampai kalian mendengar Ibnu Ummi Maktum (mengumandangkan adzan)." Abdullah bin Umar berkata berkata, "Ibnu Ummi Maktum adalah laki-laki tunanetra, tidak dapat melihat. Karenanya dia tidak azan kecuali setelah orang-orang berseru, 'Kumandangkanlah azan, kamu telah memasuki waktu fajar.'" ( HR.Musnad Ahmad :
5778 )