No
Hadist 2024
Bab Dari Musnad Bani Hasyim
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
لَمَّا نَزَلَتْ
{ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا }
قَالَ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ وَهُوَ سَيِّدُ الْأَنْصَارِ أَهَكَذَا نَزَلَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ أَلَا تَسْمَعُونَ إِلَى مَا يَقُولُ سَيِّدُكُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لَا تَلُمْهُ فَإِنَّهُ رَجُلٌ غَيُورٌ وَاللَّهِ مَا تَزَوَّجَ امْرَأَةً قَطُّ إِلَّا بِكْرًا وَمَا طَلَّقَ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ فَاجْتَرَأَ رَجُلٌ مِنَّا عَلَى أَنْ يَتَزَوَّجَهَا مِنْ شِدَّةِ غَيْرَتِهِ فَقَالَ سَعْدٌ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَأَعْلَمُ أَنَّهَا حَقٌّ وَأَنَّهَا مِنْ اللَّهِ تَعَالَى وَلَكِنِّي قَدْ تَعَجَّبْتُ أَنِّي لَوْ وَجَدْتُ لَكَاعًا تَفَخَّذَهَا رَجُلٌ لَمْ يَكُنْ لِي أَنْ أَهِيجَهُ وَلَا أُحَرِّكَهُ حَتَّى آتِيَ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَوَاللَّهِ لَا آتِي بِهِمْ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ قَالَ فَمَا لَبِثُوا إِلَّا يَسِيرًا حَتَّى جَاءَ هِلَالُ بْنُ أُمَيَّةَ وَهُوَ أَحَدُ الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ تِيبَ عَلَيْهِمْ فَجَاءَ مِنْ أَرْضِهِ عِشَاءً فَوَجَدَ عِنْدَ أَهْلِهِ رَجُلًا فَرَأَى بِعَيْنَيْهِ وَسَمِعَ بِأُذُنَيْهِ فَلَمْ يَهِجْهُ حَتَّى أَصْبَحَ فَغَدَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي جِئْتُ أَهْلِي عِشَاءً فَوَجَدْتُ عِنْدَهَا رَجُلًا فَرَأَيْتُ بِعَيْنَيَّ وَسَمِعْتُ بِأُذُنَيَّ فَكَرِهَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا جَاءَ بِهِ وَاشْتَدَّ عَلَيْهِ وَاجْتَمَعَتْ الْأَنْصَارُ فَقَالُوا قَدْ ابْتُلِينَا بِمَا قَالَ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ الْآنَ يَضْرِبُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هِلَالَ بْنَ أُمَيَّةَ وَيُبْطِلُ شَهَادَتَهُ فِي الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ هِلَالٌ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْجُو أَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِي مِنْهَا مَخْرَجًا فَقَالَ هِلَالٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي قَدْ أَرَى مَا اشْتَدَّ عَلَيْكَ مِمَّا جِئْتُ بِهِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنِّي لَصَادِقٌ وَ وَاللَّهِ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيدُ أَنْ يَأْمُرَ بِضَرْبِهِ إِذْ أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَحْيَ وَكَانَ إِذَا نَزَلَ عَلَيْهِ الْوَحْيُ عَرَفُوا ذَلِكَ فِي تَرَبُّدِ جِلْدِهِ يَعْنِي فَأَمْسَكُوا عَنْهُ حَتَّى فَرَغَ مِنْ الْوَحْيِ فَنَزَلَتْ
{ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ }
الْآيَةَ فَسُرِّيَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَبْشِرْ يَا هِلَالُ فَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكَ فَرَجًا وَمَخْرَجًا فَقَالَ هِلَالٌ قَدْ كُنْتُ أَرْجُو ذَاكَ مِنْ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَرْسِلُوا إِلَيْهَا فَأَرْسَلُوا إِلَيْهَا فَجَاءَتْ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِمَا وَذَكَّرَهُمَا وَأَخْبَرَهُمَا أَنَّ عَذَابَ الْآخِرَةِ أَشَدُّ مِنْ عَذَابِ الدُّنْيَا فَقَالَ هِلَالٌ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَقَدْ صَدَقْتُ عَلَيْهَا فَقَالَتْ كَذَبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَاعِنُوا بَيْنَهُمَا فَقِيلَ لِهِلَالٍ اشْهَدْ فَشَهِدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنْ الصَّادِقِينَ فَلَمَّا كَانَ فِي الْخَامِسَةِ قِيلَ يَا هِلَالُ اتَّقِ اللَّهَ فَإِنَّ عَذَابَ الدُّنْيَا أَهْوَنُ مِنْ عَذَابِ الْآخِرَةِ وَإِنَّ هَذِهِ الْمُوجِبَةُ الَّتِي تُوجِبُ عَلَيْكَ الْعَذَابَ فَقَالَ وَاللَّهِ لَا يُعَذِّبُنِي اللَّهُ عَلَيْهَا كَمَا لَمْ يَجْلِدْنِي عَلَيْهَا فَشَهِدَ فِي الْخَامِسَةِ أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنْ الْكَاذِبِينَ ثُمَّ قِيلَ لَهَا اشْهَدِي أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنْ الْكَاذِبِينَ فَلَمَّا كَانَتْ الْخَامِسَةُ قِيلَ لَهَا اتَّقِ اللَّهَ فَإِنَّ عَذَابَ الدُّنْيَا أَهْوَنُ مِنْ عَذَابِ الْآخِرَةِ وَإِنَّ هَذِهِ الْمُوجِبَةُ الَّتِي تُوجِبُ عَلَيْكِ الْعَذَابَ فَتَلَكَّأَتْ سَاعَةً ثُمَّ قَالَتْ وَاللَّهِ لَا أَفْضَحُ قَوْمِي فَشَهِدَتْ فِي الْخَامِسَةِ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنْ الصَّادِقِينَ فَفَرَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَهُمَا وَقَضَى أَنَّهُ لَا يُدْعَى وَلَدُهَا لِأَبٍ وَلَا تُرْمَى هِيَ بِهِ وَلَا يُرْمَى وَلَدُهَا وَمَنْ رَمَاهَا أَوْ رَمَى وَلَدَهَا فَعَلَيْهِ الْحَدُّ وَقَضَى أَنْ لَا بَيْتَ لَهَا عَلَيْهِ وَلَا قُوتَ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُمَا يَتَفَرَّقَانِ مِنْ غَيْرِ طَلَاقٍ وَلَا مُتَوَفًّى عَنْهَا وَقَالَ إِنْ جَاءَتْ بِهِ أُصَيْهِبَ أُرَيْسِحَ حَمْشَ السَّاقَيْنِ فَهُوَ لِهِلَالٍ وَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَوْرَقَ جَعْدًا جُمَالِيًّا خَدَلَّجَ السَّاقَيْنِ سَابِغَ الْأَلْيَتَيْنِ فَهُوَ لِلَّذِي رُمِيَتْ بِهِ فَجَاءَتْ بِهِ أَوْرَقَ جَعْدًا جُمَالِيًّا خَدَلَّجَ السَّاقَيْنِ سَابِغَ الْأَلْيَتَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا الْأَيْمَانُ لَكَانَ لِي وَلَهَا شَانٌ
قَالَ عِكْرِمَةُ فَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ أَمِيرًا عَلَى مِصْرٍ وَكَانَ يُدْعَى لِأُمِّهِ وَمَا يُدْعَى لِأَبِيهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata; Ketika turun ayat: (Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya) " Sa'd bin Ubadah, -dia adalah pemimpin orang-orang Anshar berkata; "Apakah demikian ayat itu diturunkan ya Rasulullah?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Wahai sekalian kaum Anshar, apakah kalian tidak mendengar apa yang pemimpin kalian katakan?" Mereka menjawab; "Ya Rasulullah, janganlah engkau mencela dia, (karena) sesungguhnya dia itu adalah lelaki pencemburu. Demi Allah, dia tidak pernah menikah kecuali dengan seorang gadis, dan dia pun tidak pernah menceraikan isterinya, karena dia itu sangat pencemburu." Sa'd berkata; "Demi Allah, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tahu bahwa ayat itu benar, dan bahwa ia bersumber dari Allah. Namun aku benar benar merasa heran jika aku (sampai) menemukan wanita yang terkutuk itu digauli seorang lelaki, (tapi) aku tidak berhak marah dan mengusir lelaki itu, hingga aku bisa menghadirkan empat orang saksi. Demi Allah, aku tidak akan bisa menghadirkan mereka hingga lelaki itu telah menyelesaikan hajatnya." Ia (Ibnu 'Abbas) berkata; Tidak lama kemudian Hilal bin Umayyah datang. Dia adalah salah satu dari tiga orang yang diperintahkan untuk bertaubat. Dia datang (ke keluarganya) dari kampung halamannya pada sore hari, lalu dia menemukan seorang lelaki sedang berada di dekat keluarganya. Dia melihat dengan kedua matanya dan mendengar dengan kedua telinganya. Namun dia tidak berhak marah kepada lelaki itu sampai keesokan harinya. Maka dia berangkat pagi-pagi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kemarin sore aku mendatangi keluargaku, lalu aku menemukan seorang lelaki sedang berada di dekat isteriku. Aku melihat dengan mataku dan aku (juga) mendengar dengan telingaku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak senang dengan berita yang dibawa oleh Hilal dan berita itu pun terasa berat bagi beliau. Sementara itu, orang-orang Anshar telah berkumpul, lalu mereka berkata; "Sesungguhnya kita telah mendapat cobaan dengan sesuatu yang telah dikatakan oleh Sa'd bin Ubadah. Sekarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memukul Hilal bin Umayyah dan membatalkan kesaksiannya di hadapan kaum Muslimin." Hilal berkata; "Demi Allah, aku berharap Allah akan memberikan jalan keluar bagiku dari istriku." Hilal berkata lagi; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku benar benar melihat Sesutu yang terasa berat bagimu (itu), (yaitu) berupa berita yang aku bawa. Allah Maha Mengetahui bahwa sesungguhnya aku adalah orang yang jujur." Demi Allah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ingin memerintahkan untuk memukul Hilal, sebab Allah pasti akan menurunkan wahyu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Padahal jika wahyu sedang turun kepada beliau, mereka mengetahui hal itu melalui perubahan kulit beliau yang menjadi abu-abu/gelap. Maksudnya mereka tidak mengganggu beliau hingga selesai dari (menerima) wahyu. Maka turunlah ayat: " (Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, Maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah) " sampai akhir ayat. Maka terbukalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau bersabda: "Berbahagialah wahai Hilal, (karena) sesungguhnya Allah telah menjadikan kelapangan dan jalan keluar bagimu." Hilal menjawab; "Sesungguhnya aku memang mengharapkan itu dari Tuhanku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimlah surat (oleh kalian) kepada wanita itu (istri Hilal)." Para sahabat kemudian mengirimkan surat kepada wanita itu dan wanita itu pun datang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian membacakan ayat di atas kepada Hilal bin Umayyah dan istrinya. Beliau juga mengingatkan dan mengabarkan kepada keduanya, bahwa siksa akhirat itu lebih keras daripada siksa dunia. Hilal berkata; "Demi Allah, ya Rasulullah, sesungguhnya aku telah jujur atas hal itu." Istri Hilal menjawab; "Dia berdusta." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " (Bacakanlah kalimat) li'an oleh kalian kepada keduanya." Dikatakan kepada Hilal, "Bersaksilah." Lalu Hilal bersaksi dengan empat kesaksian dengan menyebut nama Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang benar. Ketika sampai yang kelima dikatakan (kepada Hilal); "Wahai Hilal, takutlah engkau kepada Allah, karena sesungguhnya siksa dunia itu lebih ringan daripada siksa akhirat. Dan sesungguhnya ini adalah (salah satu) faktor yang mewajibkan (adanya) siksaan bagimu." Hilal menjawab; "Demi Allah, Allah tidak akan menyiksaku karena dia (istrinya), sebagaimana Dia pun tidak akan menderaku (karena) wanita ini." Hilal kemudian bersaksi untuk yang kelima, bahwa laknat Allah akan menimpa dirinya jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Setelah itu dikatakan kepada istri Hilal; "Bersaksilah empat kali dengan menyebut nama Allah, bahwa sesungguhnya dia (Hilal) termasuk orang-orang yang berdusta. Dan bahwa ini merupakan faktor yang mewajibkan adanya siksaan bagimu." Istri Hilal terdiam sejenak kemudian dia berkata; "Demi Allah, aku tidak akan menghancurkan kaumku." Istri Hilal kemudian bersaksi yang kelima bahwa siksa Allah akan menimpa dirinya jika Hilal termasuk orang-orang yang benar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan mereka berdua dan memutuskan bahwa anaknya tidak boleh dipanggil dengan menyertakan nama bapaknya, istrinya tidak lagi dituduh dan tidak menuduh anaknya. Siapa yang menuduh wanita itu atau anaknya dengan zina, maka ia akan mendapatkan hukuman. Beliau juga memutuskan bahwa Hilal tidak wajib memberikan tempat tinggal dan makanan kepada istrinya karena mereka berpisah bukan atas jalan cerai atau ditinggal mati. Rasulullah bersabda: "Jika wanita itu melahirkan anak yang (berkulit) merah kekuning-kuningan, pantatnya kecil dan kedua betisnya kecil, maka dia adalah anak dari Hilal. Namun jika ia melahirkan anak yang (berkulit) coklat, keriting, anggota tubuhnya besar dan kedua betisnya besar, maka dia adalah anak orang yang tertuduh itu." Lalu istri Hilal melahirkan (anak) yang (berkulit) coklat, keriting, anggota tubuhnya besar, kedua betisnya besar dan kedua pantatnya besar. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya tidak karena sumpah, niscaya antara aku dan wanita itu akan ada sesuatu." Ikrimah berkata; "Maka setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin di daerah Mesir, dia dipanggil dengan menyertakan nama ibunya bukan nama bapaknya." ( HR.Musnad Ahmad :
2024 )