No
Hadist 19389
Bab Musnad Penduduk Bashrah
حَدَّثَنَا عَفَّانُ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ قَالَ سَمِعْتُ زَيْدَ بْنَ عُقْبَةَ قَالَ سَمِعْتُ سَمُرَةَ بْنَ جُنْدُبٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَسَائِلُ كُدُوحٌ يَكْدَحُ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ فَمَنْ شَاءَ أَبْقَى عَلَى وَجْهِهِ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ ذَا سُلْطَانٍ أَوْ يَسْأَلَ فِي الْأَمْرِ لَا يَجِدُ مِنْهُ بُدًّا
قَالَ فَحَدَّثْتُ بِهِ الْحَجَّاجَ فَقَالَ سَلْنِي فَإِنِّي ذُو سُلْطَانٍ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] dari [Syu'bah], telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin 'Umair], ia berkata; Aku mendengar [Zaid bin 'Uqbah] berkata; Aku mendengar [Samurah bin Jundub] bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya meminta-minta adalah pekerjaan yang dengannya salah seorang di antara kalian berusaha mencabik-cabik wajahnya, barangsiapa berkehendak, maka tinggalkanlah, kecuali jika ia meminta kepada penguasa, atau untuk suatu perkara yang ia tidak bisa terlepas darinya." Lalu aku menceritakan hadis tersebut kepada Al Hajjaj, ia lalu berkata; "Mintalah padaku karena aku memiliki kekuasaan." ( HR.Musnad Ahmad :
19389 )