حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ زِيَادِ بْنِ مِينَاءَ عَنْ أَبِي سَعِيدِ بْنِ أَبِي فَضَالَةَ الْأَنْصَارِيِّ وَكَانَ مِنْ الصَّحَابَةِ أَنَّهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا جَمَعَ اللَّهُ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ نَادَى مُنَادٍ مَنْ كَانَ أَشْرَكَ فِي عَمَلٍ عَمِلَهُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَحَدًا فَلْيَطْلُبْ ثَوَابَهُ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid] -yakni Ibnu Ja'far- ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Ziyad bin Mina`] dari [Abu Sa'id bin Abu Fadlalah Al Anshari] salah seorang sahabat Nabi, ia berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah mengumpulkan orang-orang terdahulu dan orang-orang yang terakhir pada hari yang tiada keraguan padanya (hari kiamat), Maka akan ada yang berseru, 'Siapa menyekutukan Allah dengan sesuatu yang lain dalam suatu amalan yang seharusnya ia kerjakan untuk-Nya, maka hendaklah ia meminta pahalanya kepada selain Allah, karena Allah tidak butuh dari segala persekutuan'." ( HR.Musnad Ahmad :
17215 )