Board Of Scholors

Our Scholar Whose Knowledge Is Useful For Others

No Hadist 8231

Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلْيُفْرِغْ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Barangsiapa bangun dari tidurnya, maka hendaklah ia menuangkan air dari bejana pada kedua tangannya sebanyak tiga kali." ( HR.Musnad Ahmad : 8231 )
No Hadist 8232

Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits

حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ ذَكَرَ أَنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ سَأَلَ بَعْضَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يُسَلِّفَهُ أَلْفَ دِينَارٍ قَالَ ائْتِنِي بِشُهَدَاءَ أُشْهِدُهُمْ قَالَ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا قَالَ ائْتِنِي بِكَفِيلٍ قَالَ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا قَالَ صَدَقْتَ فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَخَرَجَ فِي الْبَحْرِ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ الْتَمَسَ مَرْكَبًا يَقْدَمُ عَلَيْهِ لِلْأَجَلِ الَّذِي كَانَ أَجَّلَهُ فَلَمْ يَجِدْ مَرْكَبًا فَأَخَذَ خَشَبَةً فَنَقَرَهَا وَأَدْخَلَ فِيهَا أَلْفَ دِينَارٍ وَصَحِيفَةً مَعَهَا إِلَى صَاحِبِهَا ثُمَّ زَجَّجَ مَوْضِعَهَا ثُمَّ أَتَى بِهَا الْبَحْرَ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ إِنَّكَ قَدْ عَلِمْتَ أَنِّي اسْتَلَفْتُ مِنْ فُلَانٍ أَلْفَ دِينَارٍ فَسَأَلَنِي كَفِيلًا فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ كَفِيلًا فَرَضِيَ بِكَ وَسَأَلَنِي شَهِيدًا فَقُلْتُ كَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا فَرَضِيَ بِكَ وَإِنِّي قَدْ جَهِدْتُ أَنْ أَجِدَ مَرْكَبًا أَبْعَثُ إِلَيْهِ بِالَّذِي لَهُ فَلَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا وَإِنِّي اسْتَوْدَعْتُكَهَا فَرَمَى بِهَا فِي الْبَحْرِ حَتَّى وَلَجَتْ فِيهِ ثُمَّ انْصَرَفَ يَنْظُرُ وَهُوَ فِي ذَلِكَ يَطْلُبُ مَرْكَبًا يَخْرُجُ إِلَى بَلَدِهِ فَخَرَجَ الرَّجُلُ الَّذِي كَانَ أَسْلَفَهُ يَنْظُرُ لَعَلَّ مَرْكَبًا يَجِيءُ بِمَالِهِ فَإِذَا بِالْخَشَبَةِ الَّتِي فِيهَا الْمَالُ فَأَخَذَهَا لِأَهْلِهِ حَطَبًا فَلَمَّا كَسَرَهَا وَجَدَ الْمَالَ وَالصَّحِيفَةَ ثُمَّ قَدِمَ الرَّجُلُ الَّذِي كَانَ تَسَلَّفَ مِنْهُ فَأَتَاهُ بِأَلْفِ دِينَارٍ وَقَالَ وَاللَّهِ مَا زِلْتُ جَاهِدًا فِي طَلَبِ مَرْكَبٍ لِآتِيَكَ بِمَالِكَ فَمَا وَجَدْتُ مَرْكَبًا قَبْلَ الَّذِي أَتَيْتُ فِيهِ قَالَ هَلْ كُنْتَ بَعَثْتَ إِلَيَّ بِشَيْءٍ قَالَ أَلَمْ أُخْبِرْكَ أَنِّي لَمْ أَجِدْ مَرْكَبًا قَبْلَ هَذَا الَّذِي جِئْتُ فِيهِ قَالَ فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَدَّى عَنْكَ الَّذِي بَعَثْتَ بِهِ فِي الْخَشَبَةِ فَانْصَرِفْ بِأَلْفِكَ رَاشِدًا
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Laits] -yaitu Ibnu Sa'd- dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Abdurrahman bin Hurmuz] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau menceritakan: "Ada seorang laki-laki dari bani Isra`il meminta pada sebagian orang bani Isra`il lainnya untuk meminjamkan seribu dinar padanya, maka ia berkata; 'Datangkan kepadaku beberapa saksi yang bersaksi untukku, ' laki-laki itu berkata; 'Cukuplah Allah sebagai saksinya.' Ia berkata; 'Datangkan padaku seorang penjamin (penanggung), ' laki-laki itu berkata; 'cukuplah Allah sebagai penjamin (penanggung), ' Ia berkata; 'Iya engkau benar, ' maka ia memberikan pinjaman padanya hingga batas yang disebutkan, kemudian laki-laki tersebut pergi berlayar hingga selesai semua hajatnya, lalu ia mencari kapal untuk kembali kepada pemberi utang dalam rangka membayar utang yang telah sampai temponya, akan tetapi ia tidak menemukan kapal, maka ia mengambil kayu serta melubanginya dan meletakkan seribu dinar bersama sepucuk surat kepada pemiliknya, ia memasang paku dan meratakan tempatnya, kemudian datang ke laut seraya berkata; 'Ya Allah sesungguhnya Engkau telah tahu bahwa aku telah meminjam seribu dinar dari si fulan, ia memintaku penjamin (penanggung) maka aku berkata; 'cukuplah Allah sebagai penjamin (penanggung).' lalu ia ridha dengan-Mu, dan ia meminta padaku beberapa saksi, ' aku berkata; 'Cukuplah Allah sebagai saksi, ' maka dia ridha dengan-Mu, dan sungguh aku telah berusaha mencari kapal untuk mengirimkan hutangku, akan tetapi aku tidak mendapatkannya, dan sesungguhnya aku menitipkan ini kepada-Mu.' Lalu laki-laki itu melemparkannya hingga masuk ke laut, kemudian ia pergi sambil mengawasi kayu itu. Dan diwaktu itu juga ia masih mencari kapal yang bisa mengantarkannya pulang ke kampungnya. Sedangkan laki-laki yang memberikan pinjaman keluar dan berharap mungkin ada rambongan yang membawa uangnya. Dan tenyata ia hanya mendapatkan sebuah kotak kayu yang berisikan uang, lalu ia memberikan kepada istrinya untuk dijadikan kayu bakar, namun setelah istrinya memecahkan kotak kayu tersebut ia mendapatkan uang dan sepucuk surat. Kemudian laki-laki yang meminjam hutang datang dan memberikan padanya seribu dinar seraya berkata; 'Demi Allah aku masih selalu berusaha mencari kapal untuk memberikan uangmu dan aku tidak mendapatkannya, hingga aku mendapatkan kapal ini dan dengannya aku bisa datang padamu, ' si pemberi hutang berkata; 'Apakah engkau telah mengirimkan sesuatu kepadaku? ' laki-laki itu berkata; 'Bukankah telah aku katakan padamu bahwa aku tidak mendapatkan kapal yang dapat mengantarku menyebrang.' Si pemberi hutang menjawab; 'Sesungguhnya Allah telah menyampaikan apa yang telah kamu kirim dalam kotak kayu itu, sekarang pergilah dengan seribu dinar milikmu ini dalam keadaan tenang.'" ( HR.Musnad Ahmad : 8232 )
No Hadist 8233

Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits

حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْمُقْرِئُ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الْأَسْوَدِ يَقُولُ أَخْبَرَنِي أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مَوْلَى شَدَّادٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَمِعَ رَجُلًا يَنْشُدُ فِي الْمَسْجِدِ ضَالَّةً فَلْيَقُلْ لَهُ لَا أَدَّاهَا اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنَّ الْمَسَاجِدَ لَمْ تُبْنَ لِهَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Abdurrahman Al Muqri`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Haiwah] aku mendengar [Abu Al Aswad] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Abdullah pelayan Syaddad] bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Barangsiapa mencari barang hilang di masjid, maka katakanlah padanya; 'Allah tidak akan mengembalikannya kepadamu, ' karena sesungguhnya masjid tidak dibangun untuk hal itu." ( HR.Musnad Ahmad : 8233 )
No Hadist 8234

Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْحَارِثِ الْمَخْزُومِيُّ بِمَكَّةَ حَدَّثَنِي الضَّحَّاكُ يَعْنِي ابْنَ عُثْمَانَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ لِمَرْوَانَ أَحْلَلْتَ بَيْعَ الرِّبَا فَقَالَ مَرْوَانُ مَا فَعَلْتُ فَقَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ أَحْلَلْتَ بَيْعَ الصُّكُوكِ وَقَدْ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الطَّعَامِ حَتَّى يَسْتَوْفِيَ قَالَ فَخَطَبَ النَّاسَ مَرْوَانُ فَنَهَى عَنْ بَيْعِهَا قَالَ سُلَيْمَانُ فَنَظَرْتُ إِلَى حَرَسِ مَرْوَانَ يَأْخُذُونَهَا مِنْ أَيْدِي النَّاسِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Ibnul Harits Al Makhzumi] di Makkah, berkata; telah menceritakan kepadaku [Adh Dhahak] -yaitu Ibnu Utsman- dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Abu Hurairah] bahwasanya ia berkata kepada Marwan; "Apakah engkau telah menghalalkan penjualan riba?" Marwan berkata; "Aku tidak melakukan hal itu." Abu Hurairah berkata; "Tapi engkau membolehkan penjualan kupon, padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang untuk menjual makanan sehingga sempurna." Sulaiman berkata; "Lalu Marwan berkhutbah di hadapan manusia dan melarang mereka untuk menjualnya, " Sulaiman berkata; "Aku melihat petugas marwan mengambili kupon-kupon tersebut dari tangan orang-orang." ( HR.Musnad Ahmad : 8234 )
No Hadist 8235

Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْحَارِثِ عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي نُعْمَانُ يَعْنِي ابْنَ رَاشِدٍ الْجَزَرِيَّ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnul Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Nu'man] -yaitu Ibnu Rasyid Al Jazari- dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Jika salah seorang dari kalian makan dan minum hendaklah menggunakan tangan kanan, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kiri." ( HR.Musnad Ahmad : 8235 )
No Hadist 8236

Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ أَخْبَرَنَا أَبُو يُونُسَ سُلَيْمُ بْنُ جُبَيْرٍ مَوْلَى أَبِي هُرَيْرَةَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْلَا حَوَّاءُ لَمْ تَخُنْ أُنْثَى زَوْجَهَا الدَّهْرَ
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amru] -yaitu Ibnul Harits- berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Yunus Sulaim bin Jubair pelayan Abu Hurairah] ia menceritakannya dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sekiranya bukan karena Hawa, selamanya seorang wanita tidak akan menghianati suaminya." ( HR.Musnad Ahmad : 8236 )
No Hadist 8237

Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَسْوَدِ عَنْ يَحْيَى بْنِ النَّضْرِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُفْتَحُ الْأَرْيَافُ فَيَأْتِي نَاسٌ إِلَى مَعَارِفِهِمْ فَيَذْهَبُونَ مَعَهُمْ وَالْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ قَالَهَا مَرَّتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abul Aswad] dari [Yahya bin An Nadhr] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Ketika kota-kota telah ditaklukkan, orang-orang datang kepada setiap yang dikenalnya, lalu mereka pergi bersamanya, padahal Madinah lebih baik bagi mereka kalau saja mereka tahu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya dua kali. ( HR.Musnad Ahmad : 8237 )
No Hadist 8238

Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَسْوَدِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَجْتَمِعُ الْإِيمَانُ وَالْكُفْرُ فِي قَلْبِ امْرِئٍ وَلَا يَجْتَمِعُ الصِّدْقُ وَالْكَذِبُ جَمِيعًا وَلَا تَجْتَمِعُ الْخِيَانَةُ وَالْأَمَانَةُ جَمِيعًا
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abul Aswad] dari [Abdullah bin Rofi'] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Tidak akan berkumpul antara iman dan kufur dalam hati seseorang, tidak akan berkumpul kejujuran dan kebohongan semuanya, dan tidak pula berkumpul khianat dan amanat semuanya." ( HR.Musnad Ahmad : 8238 )
No Hadist 8239

Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ رَبِّهِ بْنُ سَعِيدٍ عَنِ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَدْخُلُ النَّارَ إِلَّا شَقِيٌّ قِيلَ وَمَنْ الشَّقِيُّ قَالَ الَّذِي لَا يَعْمَلُ بِطَاعَةٍ وَلَا يَتْرُكُ لِلَّهِ مَعْصِيَةً
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abdu Rabbih bin Sa'id] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang celaka, " maka ditanyakan kepada beliau; "Siapa itu orang yang celaka?" beliau bersabda: "Yaitu orang yang tidak mengerjakan amalan ketaatan dan tidak meninggalkan amal kemaksiatan kepada Allah." ( HR.Musnad Ahmad : 8239 )
No Hadist 8240

Bab Sisa Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَنَّ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أُحِبُّ أَنَّ أُحُدَكُمْ هَذَا ذَهَبًا أُنْفِقُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ فَيَمُرُّ بِي ثَلَاثَةٌ وَعِنْدِي مِنْهُ شَيْءٌ إِلَّا شَيْئًا أَرْصُدُهُ لِدَيْنٍ
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma`rif] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Amru] -yaitu Ibnul Harits- dari [Yazid bin Abi Habib] bahwa [Sulaiman bin Yasar] menceritakan kepadanya, bahwa [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Aku tidak menyukai sekiranya uhud kalian ini menjadi emas, bersamaku selama tiga hari, kemudian aku infaqkan darinya setiap hari, kecuali sesuatu yang aku persiapan untuk membayar hutang." ( HR.Musnad Ahmad : 8240 )