No
Hadist 6014
Bab Musnad Sahabat Yang Banyak Meriwayatkan Hadits
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ مُجَاهِدٍ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ائْذَنُوا لِلنِّسَاءِ فِي الْمَسَاجِدِ بِاللَّيْلِ
فَقَالَ ابْنٌ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ يَتَّخِذْنَهُ دَغَلًا لِحَوَائِجِهِنَّ فَقَالَ فَعَلَ اللَّهُ بِكَ وَفَعَلَ أَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُ لَا نَدَعُهُنَّ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Mujahid] dia berkata, [Abdullah bin Umar] berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Izinkanlah para wanita untuk mendatangi masjid pada malam hari." Lalu seorang anak berkata kepada Ibnu Umar, "Demi Allah, kami benar-benar akan melarang mereka, karena sama halnya memberi kesempatan mereka melakukan yang tidak-tidak." Ibnu Umar lantas menjawab, "Semoga Allah menindakmu dan menegur perbuatanmu, saya berkata 'Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda' sementara kamu malah mengatakan 'Kami tidak membiarkan mereka.' ( HR.Musnad Ahmad :
6014 )