حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ أَنَّ أَبَا سَلَّامٍ حَدَّثَهُ قَالَ حَدَّثَنِي خَالِدُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ
كَانَ عُقْبَةُ يَأْتِينِي فَيَقُولُ اخْرُجْ بِنَا نَرْمِي فَأَبْطَأْتُ عَلَيْهِ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ تَثَاقَلْتُ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةً الْجَنَّةَ صَانِعَهُ الْمُحْتَسِبَ فِيهِ الْخَيْرَ وَالرَّامِيَ بِهِ وَمُنْبِلَهُ فَارْمُوا وَارْكَبُوا وَلَأَنْ تَرْمُوا أَحَبُّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ تَرْكَبُوا وَلَيْسَ مِنْ اللَّهْوِ إِلَّا ثَلَاثٌ مُلَاعَبَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَتَأْدِيبُهُ فَرَسَهُ وَرَمْيُهُ بِقَوْسِهِ وَمَنْ عَلَّمَهُ اللَّهُ الرَّمْيَ فَتَرَكَهُ رَغْبَةً عَنْهُ فَنِعْمَةً كَفَرَهَا
Telah meneritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] dia berkata, Telah meneritakan kepada kami [Yahya bin Hamzah] dari [Abdurrahman bin Yazid] bahwa [Abu Sallam] menceritakan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khalid bin Zaid] dia berkata, " [Uqbah] datang kepadaku dan berkata, "Keluarlah bersama kami untuk latihan memanah?" aku pun merasa berat enggan memenuhi ajakannya pada hari itu, ia lalu berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah. Yaitu, orang yang membuatnya dengan mengharap kebaikan, orang yang meluncurkannya, dan orang yang menyiapkannya. Karena itu, memanah dan menunggang kudalah kalian. Jika kalian benar-benar memanah, maka itu lebih saya sukai dari pada kalian latihan berkuda. Dan tidaklah termasuk sia-sia pada tiga hal ini; sendau gurau seseorang bersama isterinya, latihan berkuda dan melepaskan anak panah dari busurnya. Dan barangisapa diajarkan Allah cara memanah kemudian ia meninggalkannya karena enggan dan berpaling darinya, maka sungguh itu adalah nikmat yang telah dikufurinya." ( HR.Musnad Ahmad :
16683 )